Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya melantik Kepala Desa PAW Desa Sindangkasih Kecamatan Banjarsari. Foto/Ist

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terpilih Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari, Kamis (10/8/2023).

Diketahui, Nurjamal diangkat sebagai Kades yang terpilih berdasarkan hasil musyawarah desa untuk memimpin di sisa waktu sampai dengan tahun 2027 mendatang.

Dalam sambutannya Herdiat mengatakan bahwa Ia tidak menghendaki adanya bongkar pasang perangkat desa pasca terpilihnya kades definitif.

“Biasanya ketika selesai pelaksanaan Pilkades baik definitif maupun PAW ada bongkar pasang perangkat desa dan kami tidak menghendaki itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kades mempunyai kewajiban untuk memberikan keyakinan serta kenyamanan pada perangkat desa.

“Manfaatkan amanah ini sesuai fungsinya masing-masing, jika itu semua laksanakan maka masyarakat akan aman nyaman dan kondusif,” kata Herdiat.

Ia juga berharap Kades terpilih dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat tanpa tunggangi niat lain seperti untuk memperkaya diri sendiri.

“Laksanakan tugas sebagai Kades sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Herdiat juga berpesan kepada kades untuk dapat bersikap netral dengan tidak menunjukan keberpihakan pada seseorang maupun golongan.

“Tidak boleh ada keberpihakan pada seseorang atau golongan, saya berharap pesta demokrasi ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” harap Herdiat.

Pada kesempatan itu, Herdiat juga menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim piatu yang bersumber dari Infak, Zakat dan Sodakoh para ASN Kabupaten Ciamis. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemdes Darmacaang Gelar Gebyar Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Artikulli tjetërWabup Ciamis Sampaikan Pentingnya Kesehatan melalui Layanan Posyandu