MD KAHMI Bandung Barat menggelar rapat pengurus di Kedai Coger d'view Cisarua, Minggu, (16/04/2023).

KBB, PASUNDAN NEWS – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bertekad membangun eksistensi organisasi yang lebih solid, mapan dan terarah ke depan.

Semangat ini muncul, seiring MD KAHMI KBB telah mendapatkan legitimasi untuk mengembangkan cita organisasi dari Majelis Wilayah KAHMI Jawa Barat.

Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan KAHMI KBB pada berbagai musyawarah tingkat wilayah (Muswil) maupun musyawarah nasional (Munas).

“KAHMI adalah wadah berkumpulnya para alumni HMI yang mana saat ini kita sedang galakan eksistensinya di KBB,” ujar Ketua MD KAHMI KBB Iwan Setiawan saat menggelar rapat pengurus di Kedai Coger d’view Cisarua, Minggu (16/04/2023).

Meski demikian, Iwan tak menampik kalau eksistensi KAHMI di KBB selama ini dirasa belum dapat memberikan kontribusi maksimal dari keberadaannya, walau terdapat banyak alumni HMI di KBB yang menduduki peran penting nan strategis.

“Sekarang kita gelora dan galakan semangat untuk membangun citra positif KAHMI KBB ke depan, karena potensi itu kian nampak seiring banyaknya alumni HMI yang menduduki kedudukan strategs baik itu di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” tegasnya.

Rapat pengurus MD KAHMI KBB tengah menghasilkan bluepint berupa sejumlah agenda penting yang menjadi proyeksi bagi kepengurusan MD KAHMI periode 2023-2027 ini.

Inventarisasi dan pendataan keanggotaan, pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI, Badan Usaha Milik KAHMI dan program ekonomi keumatan merupakan sebagian dari banyak upaya yang akan kembali dibahas selanjutnya dalam rapat kerja ke depan.

“Berharap KAHMI KBB ke depan dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan perkembangannya,” harapnya. (im)

Artikulli paraprakIdul Fitri 2023, Ini Pernyataan Resmi Pemerintah, Muhammadiyah dan NU, Catat Tanggalnya
Artikulli tjetërApresiasi Para Atlet Peraih Medali Porprov dan Peparda Jabar 2022 untuk Bupati Ciamis