Shalat Istisqo di Halaman Setda (Sekretariat Daerah) Kita Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS. COM – Pemerintah Kota Banjar melaksanakan shalat istisqo serentak di 4 kecamatan, Rabu (1/11/2023).

Shalat Sunnah untuk meminta hujan itu salah satunya berlangsung di halaman Kantor Setda (Sekretariat Daerah) Kota Banjar.

Pelaksanaan shalat tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Banjar Nomor P/4300/451.11/SETDA/X/2023 tentang himbauan pelaksanaan shalat Istisqa yang terbit pada 27 Oktober 2023.

Dalam pelaksanaan shalat Istisqo ini, kepala Kemenag Kota Banjar, Hamzah Rukmana bertindak sebagai Imam dan Ustadz Iskandar sebagai khotib.

Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan, pagi ini  Kota Banjar serentak melaksanakan shalat Istisqa.

Menurutnya, shalat Istisqa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan umat Islam untuk meminta hujan kepada Allah SWT.

“Sholat Istisqo ini tidak hanya dilaksanakan di halaman kantor Setda saja, melainkan juga berlangsung serentak seluruh kecamatan se Kota Banjar,” ujarnya.

Ade Uu menuturkan, terdapat lima lokasi yang dijadikan  tempat untuk melaksanakan shalat istisqo oleh warga  masyarakat Kota Banjar.

Diantaranya yaitu, taman kota Lapang Bhakti, halaman kantor kecamatan Purwaharja, Sport Center Langensari, Lapang Desa Sinartanjung, dan halaman kantor Setda Kota Banjar.

“Bahkan untuk wilayah Langensari selain Sport Center juga di laksanakan pada masing-masing desa maupun kelurahan,” katanya.

Shalat Istisqa ini diikuti oleh Forkopimda Kota Banjar, pejabat lingkup Pemkot Banjar, ASN, pelajar, dan santri serta masyarakat.

Ade Uu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan, jangan bakar sampah sembarangan,hal ini guna mengantisipasi kebakaran,” katanya.

Selain shalat Istisqa, pemerintah Kota Banjar juga melakukan galang dana untuk Palestina.(Hermanto)PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTanpa Palang Pintu di Perlintasan, KA Tabrak Minibus di Kota Banjar
Artikulli tjetërBahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus DPRD Ciamis Gelar Raker