BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kota Banjar memperlihatkan komitmennya untuk mewujudkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.

Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi di aula rapat Backyard, Sukarame, Kota Banjar, Sabtu (3/2/2024) sore, yang dihadiri oleh para penyandang disabilitas.

“Kami mengajak penyandang disabilitas menjadi aktor pada pemilu 2024 mendatang. Sebab, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam proses pemilu sesuai regulasi yang ada,” ujar ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar kepada pasundannews.com.

Rudi menambahkan, pentingnya kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dalam proses pemilu ditegaskan melalui Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini merupakan hak yang diberikan dan ditegaskan dalam regulasi, maka jangan cuek dalam proses pemilu yang sudah di depan mata,” tambahnya.

Bawaslu juga menyoroti aspek aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk penyandang disabilitas.

Dalam konteks ini, Bawaslu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas.

“Pasal 350 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menerangkan soal aksesibilitas teman-teman disabilitas, jadi jangan khawatir datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Memilih di TPS lima tahun sekali, itu hak seluruh warga negara termasuk teman-teman disabilitas,” ungkap Rudi.

Rudi menegaskan bahwa Bawaslu akan mengawal hak suara penyandang disabilitas agar dapat disalurkan di TPS dengan baik.

“Jadi Bawaslu akan terus mendorong dan memastikan KPU dalam pelaksanaan pemungutan suara mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJalan Sehat Bersama Kang Iwan Bule Meriahkan Ulang Tahun Kota Banjar yang Ke-21
Artikulli tjetërPresiden Jokowi Resmikan Terminal Modern di Bandung dan Kota Banjar