Anggota Polres Cianjur Ikuti Rapid Tes, dan Sosialisasikan 3M

CIANJUR, PASUNDANNEWS – Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid 19, usai pengamanan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Cianjur, seluruh anggota Polisi dan ASN di lingkungan Mapolres Cianjur, di rapid test.

Selain itu jajaran Polres Cianjur pun rutin menggelar sosialisasi mobile dengan menyusuri sejumlah jalan-jalan protokol. Hal itu untuk sosialisasi 3M kepada masyarakat mengantisipasi penyebaran covid -19 selaligus antisipasi tindakan curat, curas dan curanmor, serta tindak kriminal jalanan lainnya.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meiljawaty, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, rapid test dilakukan kepada seluruh anggota beserta ASN di Mapolres Cianjur dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifa’i, S.IK., M.Krim. Rapid test di gelar di halaman samping Mapolres , Jalan Abdullah Bin Moh Nuh Cianjur.

“Kegiatan rapid test, sebagai langkah antisipasi untuk mengetahui dan memastikan kondisi anggota kepolisian di Mapolres Cianjur dalam keadaan sehat serta negatif covid19. Sehingga mereka siap untuk melaksanakan tugas serta kegiatan selanjutnya,” jelasnya usai kegiatan Selasa (20/10).

Diakuinya dalam kegiatan tersebut, Kapolres beserta jajaran pejabat utama dan Kabag, Kasat, staf , ASN semua mengikuti rapid tes. “Polres Cianjur telah menyediakan 1500 alat rapid test dan 2000 masker yang telah di bagikan kepada anggota dan warga masyarakat sekitar Mapolres Cianjur,” paparnya.

Sementara itu, jajaran Polres Cianjur pun gencar melaksanakan operasi yustisi yang digelar pagi sampai sore hari, sosialisasi juga dilakukan pada malam hari.

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi menyatakan, operasi mobile itu dilakukan agar lebih optimal dalam sosialisasi 3M kepada masyarakat. Untuk lebih efektif, petugas menggelar sosialisasi mobile dengan menyusuri sejumlah jalan-jalan protokol. Hal itu sekaligus untuk mengantisipasi curat, curas dan curanmor, serta tindak kriminal jalanan lainnya.

“Jadi ini sekalian kita keliling sosialisasi wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak (3M). Ini sekaligus untuk mengantisipasi tindak kriminal jalanan,” ungkapnya.

Setiap operasi mobile, kata Ade Novi, rute yang diambil tidak selalu sama dari hari sebelumnya. Pun demikian dengan waktunya.

“Misalnya malam Minggu, kita susur jalan-jalan yang biasa dipakai nongkrong. Kan banyak tuh, club motor dan mobil. Di situ kita sosialisasi 3M,” terangnya.

Demikian juga untuk titik-titik keramaian yang tak luput dari penyisiran. Pasalnya semakin banyak masyarakat yang sadar dan menerapkan protokol kesehatan, semakin kita bisa terhindar dari penularan Covid-19.

“Polres Cianjur melakukan operasi mobile malam hari dengan menyasar tempat-tempat keramaian untuk mensosialisasikan wajib penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga selalu melakukan pengecekan warung dan cafe yang menjadi jujugan kawula muda apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum.

“Kalau belum ya kita ingatkan agar menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun, hand sanitizer, jaga jarak, sampai wajib memakai masker. Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, sanksi yang diberikan sanksi fisik push up,” tandasnya. (Fhn)

Artikulli paraprakDKUKMP Ciamis Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Digitalisasi UMKM
Artikulli tjetërSimak Hasil Pertandingan Liga Champions Kamis 22 Oktober 2020