DPRD Kota Banjar gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bersama pelajar di aula SMK Pasundan 1 Kota Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDAN NEWS.COM – Anggota DPRD Kota Banjar menggelar sosialisasi bahaya narkoba bersama pelajar di SMK 1 Pasundan Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK 1 Pasundan itu turut hadir dua orang Anggota DPRD Kota Banjar dari Komisi I dan II Fraksi Partai Golkar, yakni Tata Mukhtarudin dan Ade Komara.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Raperda Fasilitasi Peredaran dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika”.

Anggota DPRD Kota Banjar menyampaikan sosialisasi perundang-undangan (Sosper) tentang Raperda tersebut dalam upaya bersama pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Terlebih, narkoba dan minuman beralkohol mulai masuk ke kalangan pelajar. Maka, kegiatan sosialiasi terkait penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah sangat penting dilakukan.

Untuk itu dengan terlibatnya semua unsur masyarakat, maka akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta minuman beralkohol khususnya wilayah Kota Banjar.

Menurut Tata Mukhtarudin, Kota Banjar merupakan wilayah yang strategis dalam penyebaran narkoba termasuk minuman beralkohol.

Hal ini karena kota Banjar berada di perbatasan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah. Untuk itu, butuh sinergi dan kerjasama antar pihak.

“Zaman sekarang peredaran Narkoba makin marak, tidak hanya di tengah masyarakat tapi juga mulai masuk ke lingkungan sekolah. Untuk itu, perlu adanya bimbingan ataupun sosialisasi bahkan arahan tentang bahaya Narkoba,” ujarnya kepada awak media.

Perda Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009 Harus Ditegakkan 

Hal yang sama dikatakan Ade Komara, menurutnya pintu masuk penggunaan narkoba berasal dari minuman keras. Ia sepakat Perda Kota Banjar nomor 4 tahun 2009 harus ditegakkan.

Ade menyatakan, bahwa minuman keras harus diatur agar tidak mudah beredar di masyarakat terlebih di kalangan para pelajar.

“Tetap jalin komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat. Tindakan ini sebagai antisipasi dini untuk menangkal narkoba supaya tidak mengancam keberlangsungan generasi kita. DPRD punya kewajiban mengawasi jalannya perda, karena itu perlu hidupkan upaya deteksi dini,” katanya.

Sementara itu, kepala sekolah SMK Pasundan 1, Sri Yuniarti menyambut positif dengan adanya sosialisasi Sosper ini.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi terkait penyuluhan tentang narkotika dan minuman keras ini.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini. Kegiatan ini sangat positif dan sangat membantu bagi siswa-siswi kami untuk lebih waspada dan mampu menjaga dirinya sehingga tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabag Hukum Setda Kota Banjar, Asep Yani Taruna dan perwakilan guru SMK 1 Pasundan Banjar. (Hermanto/PasundanNews.com) 

Artikulli paraprakPeduli Terhadap Masyarakat, Polres Banjar Beri Bantuan Sumur Bor Kepada Warga Desa Binangun
Artikulli tjetërEnam Anggota Dipecat, Puluhan Linmas di Banjar Geruduk Kantor Kelurahan Muktisari