Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc., Ip., M.Si. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Pembangunan Negara.

Ia meraih IPK yang sangat memuaskan sebesar 3.69 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Jakarta.

Anggota Legislatif yang sudah menjabat selama enam periode tersebut dalam sidang Doktor Terapan mengangkat judul ‘Tata Kelola Fungsi Representasi dan Rekrutmen Partai Golkar dalam Mewujudkan Good Governance di Era Reformasi’.

Adapun pembimbing dan penguji, diantaranya yaitu Prof Dr Nurliah Nurdin, Dr Muhammad Taufik, Dr Makhdum, Prof Dr Zainuddin Amali, Dr R Luki, Dr Asropi dan Prof Dr Djohermansyah Djohan.

Agun memaparkan, penelitian tersebut dilatar belakangi adanya masalah dengan pelaksanaan Good Governance yang hingga saat ini belum mampu terwujudkan secara baik dan benar.

“Landasan Good Governance telah dirumuskan dalam TAP MPR No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi,” terang Agun saat sidang terbukanya, pada Senin, (6/2/2023).

Optimalisasi Partai Politik dalam Menjalankan Fungsi Kenegaraan

Selain itu,  menurut Agun, adanya masalah dengan partai politik yang belum mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara baik dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Kenapa lokusnya partai Golkar, karena secara filosofis ideologis dan sosiologis sudah selesai dengan Ke-Indonesiaan, Ke-Pancasilaan dan Ke-Islamannya,” jelas Agun.

Sebagaimana mengutip pemikiran Prof Dr Azyumardi Azra, yaitu partai yang sudah tidak mempersoalkan keberagaman bangsa dan cara pandang dan jati diri bangsa serta kehidupan beragama.

Selain itu, Partai Golkar juga berorientasi pada pembangunan yang memiliki doktrin karya kekaryaan yaitu karya siaga gatra praja.

“Inilah kenapa alasan saya dalam disertasi sidang terbuka STIA LAN Jakarta ini memilih lokusnya Partai Golkar,” ujarnya.

Agun menuturkan, bahwa mayoritas responden dan narasumber juga berpendapat bahwa Partai Golkar harus memiliki model lembaga aspirasi bersifat fungsional.

Yaitu yang memiliki visi kerakyatan dan kesejahteraan, yakni aspiratif dan responsif.

Lembaga aspirasi ini sekaligus menjadi lembaga penelitian, pengkajian dan perumusan kebijakan publik.

Selain itu sebagai rumah pemberdayaan, pengabdian masyarakat serta menjadi rumah akuntabilitas publik partai yang secara institusional dibentuk oleh individu Wakil Rakyat.

“Untuk Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 2022 mengalami anjlok luar biasa. Demikian halnya dengan partai politik menjadi institusi publik yang terendah mendapat kepercayaan publik,” katanya.

Dua hal inilah yang menurutnya melatarbelakangi dimana pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud dengan tata kelola partai politik yang baik.

Karena partai politik merupakan institusi publik yang mendapat mandat konstitusional untuk menjalankan rekrutmen atas jabatan politik pada Legislatif dan Eksekutif.

Sekaligus juga menjalankan fungsi representatif yang wajib pertanggungjawabkan kepada pemberi mandat konstitusional rakyat Indonesia.

“Disertasi yang saya paparkan dalam sidang terbuka ini adalah disertasi Administrasi Publik, Administrasi Pembangunan Negara dari Perspektif Politik.  Dimana Good Governance membutuhkan aktor politik untuk menjalankan kekuasaan politik yang dihasilkan oleh pemilu sebagai instrumen demokrasi yang pesertanya adalah Partai Politik,” tutupnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemkab Ciamis Bangun 4 Kantor Kecamatan Selama Periode 2021-2022
Artikulli tjetërInovasi Pelayanan RSUD Ciamis, Operasi Katarak Modern di Tahun 2023 Akan Segera Dibuka