Kantor Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Seperti salah satunya dengan menghadirkan fasilitas gedung atau kantor pelayanan publik yang lebih representatif dan dekat dengan masyarakat.

Selama periode 2021-2022 Pemkab Ciamis melalui Dinas PUPRP telah membangun sebanyak empat kantor kecamatan.

Empat kantor Kecataman tersebut yakni, Kantor Kecamatan Cijeungjing, Cidolog, Sadananya dan Purwadadi.

Kabid Ciptakarya Dinas PUPRP Ciamis, Hikmat Talkanda, ST melalui Kasi Budi Setia Nugroho, ST., mengungkapkan hal tersebut kepada PasundanNews.com, Senin (6/2/2023).

Ia menyebutkan, pembangunan empat kantor kecamatan tersebut bersumber dari batuan keuangan Provinsi dan APBD Kabupaten Ciamis.

Dari empat kecamatan yang DPUPRP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan) bangun tersebut satu antaranya rehabilitasi.

“Yaitu kantor kecamatan Purwadadi, sedangkan yang lainnya kita bangun dari awal,” kata Budi.

Budi menyebutkan, dari keseluruhan pembangunan tersebut menghabiskan anggaran sebanyak Rp 9 miliyar lebih.

Adapaun rinciannya, untuk kantor kecamatan Cidolog sebesar Rp 2,5 miliyar bersumber dari bantuan keuangan Provinsi.

Selanjutnya, kantor Kecamatan Cijeungjing sebesar Rp 4 miliyar dan Kecamatan Sadananya sebesar Rp 3 miliyar bersumber dari APBD Ciamis.

“Sedangkan untuk Kantor Kecamatan Purwadadi itu hanya rehabilitasi pada tahun 2021,” imbuhnya.

Budi menambahkan, dari keempat kecamatan tersebut yang paling besar anggarannya yaitu kecamatan Cijeungjing.

Mengingat pada awal recana pembangunan begitu mendesak, karena bangunan gedung sudah ambruk akibat lapuk termakan usia.

“Ini sebagai cerminan bahwa kecamatan lain pun bisa mengalami hal serupa, maka untuk antisipasi tahun ini segera kita usulkan lagi,” paparnya.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, untuk tahun 2023 ini belum ada kepastian kantor kecamatan mana lagi yang akan Pemkab Ciamis bangun.

Namun, pihaknya telah mengusulan agar kantor yang terbilang sudah tidak layak segera dibangun.

Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Ciamis, masih banyak rencana yang akan dibangun. Tetapi, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

“Usulan sudah ada. Rencananya kita usulkan ke Pemprov Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga : Telan Anggaran Rp 2,5 Miliyar, Gapura Perbatasan di Ciamis Utara dapat Apresiasi Warga

Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Ia pun berharap, dengan optimalisasi kantor kecamatan tersebut dapat lebih meningkatkan pelayanan publik.

“Sesuai dengan arahan Pak Bupati semoga dapat meningkatkan kinerja dalam rangka melaksanakan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga kecamatan Cijeungjing, Lia (43) mengaku bangga dan takjub melihat gedung kecamatan wilayahnya yang sudah berdiri megah.

“Takjub sekaligus bangga pas kesini saya lihat kantornya sudah selesai dibangun, sekarang terasa nyaman, fasilitasnya juga semuanya sudah bagus,” tuturnya.

Selain itu, Lia yang sedang mengurus administrasi kependudukan itu menilai, pelayanan pada kecamatan tersebut terlihat berbeda.

Ia mengungkapkan, saat masuk gerbang kantor kecamatan sudah terasa nyaman, tersedia lahan parkir yang cukup luas.

Selain itu juga tampak ruangan pelayananan yang tertata sangat baik dengan dilengkapi petunjuk arah sehingga memudahkannya ketika berkunjung.

“Parkirnya luas dan ada petunjuk arahnya juga jadi saya tidak bingung, petugasnya juga semua pada rahamah-ramah,” ucapnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPenyediaan Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Ciamis Akan Usulkan Program Rumsus
Artikulli tjetërAnggota DPR RI Agun Gunandjar Raih Gelar Doktor Administrasi Negara di STIA LAN Jakarta