PASUNDAN NEWS – Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) gelar aksi damai melawan mafia tanah di Kota Bandung, Rabu 12 Juli 2023.

Sejumlah mahasiswa di kota bandung yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa dan kepemudaan melaksanakan aksi di depan gedung DPRD kota bandung.

Aksi yang di hadiri 500 masa aksi ini dilakukan secara damai. Aksi ini adalah bentuk gerakan sosial yang bersifat solidaritas dari mahasiswa kota Bandung akan matinya keadilan yang terjadi di provinsi Banten terkait isu “Tanah.

Koordinator AMIN mengungkapkan, aksi dilakukan karena ada indikasi adanya kepentingan mafia tanah di dalamnya yang secara diketahui proses dan cara yang dilakukan sangat dehumanisasi dan jauh dari sifat-sifat politik etis.

“Aksi demontrasi pada tanggal 12 juli 2023 ini menghimpun mahasiswa dari beberapa OKP yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia (AMIN),” ujarnya.

“Bahwa apa yang mereka lakukan adalah bentuk peduli terhadap salah satu korban yang di kambing hitamkan dan menjadi sesosok orang yang tidak tahu apa apa akan tetapi berujung di pengadilan dengan tuduhan tuduhan yang dibuat buat oleh elit elit yang memiliki kepentingan di provinsi banten,” ucapnya.

Singkatnya dalam aksi massa ini,Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia (AMIIN) Menyampaikan beberapa tuntutan yang diantaranya :

1. Mendesak pihak yang berweng utuk segera meyikapi beberapa kasus Mafia tanah di Indnesia secara tegas dan trasparan.

2. Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) secara tegas kan senantiasa mengawal kasus ini sehingga ada tindakan yang konkrit yang di lakukan oleh pemeritah terkait.

3. Aliansi Mahasiswa Islam nusantara tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ekspoitasi agraria di seuruh daerah yang ada di Indonesia.

4. Meminta kepada Presiden untuk mengusut tuntas permasalahan isu agraria yang ada di Indonesia, guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat dalam sektor agraria terkhusus dalam perkara mafia tanah dan mafia hukum dalam kurun waktu 25 hari kerja.

5. Meminta kepada Menkopolhukam untuk mengusut tuntas serta mengawal permasalahan isu agraria yang berkepanjangan di Indonesia secara tegas berdasarkan konstitusi supaya menjamin hak-hak masyarakat Indonesia agar tidak tercederai oleh kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

6. Meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal secara tegas isu agraria yang berkepanjangan di Indonesia untuk segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.

7. AMIN menuntut penyelesaian konflik Tanah Sdr. Panca Trisna yang diduga melakukan pemalsuan akta otentik di Makassar melawan, kasus Simalingkar di kota Medan dan sengketa lahan di kota Bandung.

8. AMIN menuntut keadilan bagi korban nyata mafia tanah di Tangerang Kota yaitu ketua Lembaga Ekonomi Umat MUI Pusat H. Sutrisno Lukito, dan AMIN menuntutagar Pak H. Sutrisno dibebaskan dan dikembalikan hak-haknya.

9. AMIN menuntut untuk perkara Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Tanah Negara yang beralih fungsi menjadi Lahan Tambang dan berubah atas nama PT/Perseoranganwajib dikembalikan kepada Masyarakat dan Negara.

10.AMIN (Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara) akan terus mengawal proses hukum dan mencermati implikasi politik yang disebabkan oleh kepentingan mafia tanah.

Dimana kepentingan tersebut berdampak pada tindakan kriminalisasi kepada korban-korban tidak bersalah yang berasal dari elemen warga sipil dan tokoh masyarakat.

Keadilan tersebut harus ditegakan sesuai dengan fakta yang ada. Terakhir sebelum pembubaran aksi massa, Kami Aliansi Mahasiswa islam nusantara Membacakan tuntutan kami secara utuh di depan Gedung DPRD kota Bandung dan menegaskan bahwa kami akan mengawal kasus ini sampai ada tindakan yang solutif oleh pemerintah pusat yang berkewenangan sehingga tidak ada lagi mafia-maia tanah yang berkeliaran di seluruh Indonesia khususnya kota Bandung.***

Artikulli paraprakPolsek Bantarujeg Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah
Artikulli tjetërKetua Komite OSIS Nasional Sampaikan Pentingnya Etika dan Keterampilan Komunikasi kepada Generasi Milenial