BANDUNG, PASUNDANNEWS – Kelompok massa Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat (AKAM JABAR) mengadakan delakrasi menolak keras adanya organisasi masyarakat yang melakukan aktivitas berkerumun di taman Vanda, pada jumat (20/11/2020).
Deklarasi tersebut berangkat dari peristiwa yang lagi hangat di bicara di media sosial yakni perkumpulan massa saat perayaan Maulid nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq.
Sebagaimana diketahui Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendatangkan ribuan orang.
“Kita disini hadir nenyuarakan agar hal tersebut tidak terjadi lagi, terkhusus di Kota Bandung,” ujar Gagah Rastaji Koordinator Lapangan Aksi.
Gagah menyebutkan bahwa imbas dari perkumpulan tersebut kemungkinan akan berdampak terbentuknya kluster baru Covid-19.
“Negara yang kita cintai hari ini semakin hari semakin panas dinamikanya. Entah apa yang akan mereka (sekelompok) orang lakukan itu sebagai bentuk tindakan menyatukan (konsolidasi kekuatan) melawan negara. Salah satunya adalah  perkumpulan yang tidak mengindahkan protocol kesehatan Covid-19, ” jelas Gagah.
Pihaknya pun mengajak masyarakat Jawa Barat agar tidak terprovokasi atas tindakan-tindakan yang mengarah ke makar dengan membuat kerumunan dimasa Pandemi Covid-19.
“Mari kita hormati upaya yang dilakukan gugus tugas Covid-19,” ujarnya.
“Aliansi kerakyatan anti makar Jawa Barat menyatakan sikap menolak keras Ormas yang melanggar protokol Kesehatan. Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat Dukung Penuh Tni Polri Tegakkan Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Covid-19,” Tambah Gagah.

Berikut isi tuntutan Deklarasi Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat:
1) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengatasnamakan identitas agama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah Jawa Barat.
2) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengadakan kegiatan keramaian yang melanggar protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah Ri di wilayah Jawa Barat.
3) Mendukung penuh Aparat Tni Polri Dan Satpol PP Wilayah Jawa Barat yang tergabung dalam Satgas Covid19 dalam membubarkan keramaian dan menegakkan hukum pidana bagi pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan
Oleh Ormas dengan identitas agama. (Red)
Artikulli paraprak14 Kandidat Calon Pengganti Kapolri Idham Aziz, Diantaranya 11 Komjen dan 3 Irjen
Artikulli tjetërWabup Ciamis Lepas Anggota Tutor Inspiratif Gerakan Mengajar Desa di 5 Kecamatan