BANDUNG, PASUNDANNEWS – Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) mengadakan aksi menolak Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibKota Bandung, Kamis (3/9).
Setelah melancarkan deklarasi di Tugu Proklamasi di Jakarta, KAMI yang akan mendeklarasi kembali di Bandung menuai ponalakan.
“KAMI ini sebagai gerakan yang akan berdampak perpecahan negeri ini. Dengan alasan yang tidak berdasar, apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini”, Ujar Santula Koordinator Aksi.
Lebih lanjut Santula menyampaikan dalam orasinya tuntutan KAMI tidak berdasar apalagi disaat pandemi Covid-19.
“Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat (18/8) yang seolah-olah mengatasnamakan gerakan moral adalah kebohongan besar. Tuduhan-tudahan yang tidak berdasar terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah upaya mengakumulasi gerakan politik tokoh-tokoh yang tidak mendapatkan kekuasaan. Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari HUT ke-75”. Lanjut Santula.
Kemudian dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan Ikatan Cendikia Cipayung diantara :
1. Mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk tidak mengijinkan dan menolak kegiatan tersebut, karena merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dengan membungkusnya dengan judul gerakan moral.
2. Mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Prov Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Bandung tersebut, karena akan membuat klaster baru penyebaran Covid 19.
3. Mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk tidak mengijinkan dimanapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung tersebut demi keamanan, kenyamanan dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dari tokoh tokoh haus kekuasaan yang selalu bermanuver demi kepentingan pribadi dan kelompok.
4. Mendesak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Prov Jabar dan Kota Bandung untuk menolak dan tidak mengijinkan pelaksanaan deklarasi KAMI yang akan dilaksanakan di Masjid, karena pada dasarnya kegiatan tersebut adalah bukan kegiatan ibadah, namun merupakan kegiatan politik dari tokoh – tokoh haus kekuasaan yang dibungkus dengan dalih gerakan moral. (Joe)
Artikulli paraprakDukungan Untuk Pasangan AMAN Terus Mengalir Pada Pilkada Pangandaran 2020
Artikulli tjetërIkatan Cendikia Cipayung Adakan Aksi Penolakan Deklarasi KAMI Lanjutan di Polrestabes Bandung