BANDUNG, PASUNDANNEWS – Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) kembali mengadakan aksi penolakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lanjutan di depan kantor Polrestabes Bandung, kamis siang (3/9).
Sebelumnya dihari yang sama, Ikatan Cendikia Cipayung melakukan aksi di depan Gedung Sate dengan tuntutan yang berbeda.
“Kita mendesak Kapolrestabes untuk membuat pernyataan dengan tidak mengeluarkan izin deklarasi KAMI di Kota Bandung”. Ujar Santula dalam Orasinya.
Sebagai Koordinator Aksi, dia menilai pihak Kepolisian Kota Bandung berhak untuk tidak mengeluarkan izin deklarasi KAMI di Kota Bandung.
“Masa Pandemi ini, Kapolrestebes Kota Bandung harus tegas menindak oknum yang berencana mengadakan perkumpulan dengan melibatkan banyak orang dalam satu ruang”, Lanjut Santula.
Ia berharap dengan adanya aksi penolakan ini masyarakat tidak ikut berpartisipasi pada agenda deklarasi tersebut.
“Tujuan kita jelas, agar tidak adanya lagi kluster baru Covid-19 di Kota Bandung, itu yang kita upayakan hari ini”. Tutup Santula. (Joe)
Artikulli paraprakAdakan Aksi Tolak Deklarasi KAMI di Bandung, ICC: Jangan Memecah Bela Bangsa di Masa Pandemi
Artikulli tjetërJelang Pendaftaran Bacalon, Dandim 0608 dan Kapolres Cianjur Sambangi KPU