Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengimbau Habib Rizieq Shihab tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan. Dilansir dari Detik.com, Ia menjelaskan kehadiran Habib Rizieq cukup ditemani tim pengacara.
“Sebaiknya disarankan kalau memang datang cukup membawa pengacaranya saja. Intinya kita mengharapkan dia datang dengan situasi pandemi COVID-19 jangan lagi membuat kerumunan,” kata Yusri saat dihubungi, pada Senin (30/11/2020).
Yusri mengatakan pihaknya akan mengedepankan sikap persuasif humanis dalam upaya pembubaran kerumunan.
Kemudian Yusri tegas menyampaikan akan membubarkan massa jika terjadi kerumunan masif yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Ciamis Gandeng Komunitas Mobil Promosikan Wisata di Ciamis
“Kalau tetap memaksa membawa massa yang banyak yang bisa menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan,” Jelas Yusri.
Sebelumnya Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut akan ada kerumunan massa jika Habib Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan polisi hari ini selasa (1/12/2020).
“Siap mengawal…. Kalau (nanti) keputusan hadir, sudah dipastikan, seluruh massa pencinta beliau pasti akan turun,” ucap Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi, Senin (30/11/2020). (Red)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Tiga orang narapidana tidak pidana terorisme di Lapas Kelas IIB Banjar menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara...