BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan kegiatan Jumat Bersih sebagai upaya meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 600.4.15/294-DPRKPLH.03/2026.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ciamis, Hendra Suhendra, mengatakan gerakan tersebut tidak hanya menyasar lingkungan pemerintahan, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Hendra didampingi Sekretaris Inspektorat Ciamis, Deni Wahyu Hidayat saat kegiatan Jumat Bersih, pada Jumat (16/10/2026).

Menurut Hendra, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program lingkungan. Pemerintah daerah berperan memberikan dorongan agar budaya gotong royong kembali tumbuh secara berkelanjutan.

“Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan di setiap kawasan, baik desa maupun kelurahan, melalui peran aktif masyarakat dan semangat gotong royong,” katanya.

Hendra menjelaskan, pelaksanaan kegiatan kebersihan di tengah masyarakat tidak harus terpaku pada jadwal tertentu. Setiap wilayah dapat menyesuaikan waktu pelaksanaan berdasarkan kondisi dan kebutuhan setempat.

Baca Juga :Baznas Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa lewat Program Kanpung Zakat Paripurna

“Kami hanya mendorong. Pelaksanaannya sangat fleksibel, bisa dilakukan hari apa saja. Yang terpenting adalah munculnya gerakan bersama dan kesadaran kolektif dari warga,” ujarnya.

Sementara itu, khusus lingkungan perkantoran pemerintah, kegiatan Jumat Bersih dilaksanakan secara rutin selama 30 menit sebelum aktivitas kerja dimulai.

Selain membersihkan kawasan kantor, perangkat daerah juga didorong melakukan penataan lingkungan dan kegiatan kebersihan di fasilitas umum dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal.

Hendra menambahkan, Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan berkualitas.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Ciamis mengajak unsur Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk mengambil peran.

Program ini mencakup empat aspek utama, yakni keamanan lingkungan melalui mitigasi risiko bencana, peningkatan kesehatan lewat sanitasi dan pengendalian pencemaran, kebersihan melalui pengelolaan sampah, serta penataan kawasan agar lebih tertib dan indah.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Ciamis menekankan pentingnya hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, kegiatan yang dilakukan setiap instansi harus disertai dokumentasi dan evaluasi untuk mengukur efektivitas program.

“Yang dinilai adalah aksi nyata di lapangan dan keterbangunan sistem, bukan sekadar laporan di atas kertas,” tegasnya.

Pemkab Ciamis berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada kegiatan membersihkan lingkungan secara berkala, melainkan mampu membentuk kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah dan menjaga fasilitas umum.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan Kabupaten Ciamis yang lebih bersih, sehat, aman, dan tertata. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)