BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Banjar mencatat sebanyak 22 kasus HIV baru ditemukan sepanjang Semester I 2026.
Dari jumlah tersebut, baru enam orang atau sekitar 27,3 persen yang tercatat telah terhubung dan memulai pengobatan Antiretroviral (ARV).
Data tersebut disampaikan dalam paparan KPA Kota Banjar mengenai peran dan fungsi media dalam penanggulangan HIV/AIDS di aula Gunung Babakan, Setda Kota Banjar, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus untuk memperkuat kolaborasi antara KPA dan media dalam memberikan edukasi serta informasi yang benar kepada masyarakat.
Ketua KPA Kota Banjar, Drs H. Supriana, melalui sekretaris KPA Kota Banjar, Agus Mulyana, mengatakan 22 kasus tersebut merupakan hasil temuan dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Penemuan dilakukan baik melalui masyarakat yang secara sukarela datang untuk melakukan pemeriksaan maupun melalui kegiatan skrining kesehatan di masyarakat.
“Memang di 2026 ini totalnya 22 yang sudah tercatat dan ditemui. Mereka diketahui secara volunteer, datang langsung ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ada,” ujarnya didampingi Pengelola Program KPA, Firmansyah.
Menurut Agus, pemeriksaan menjadi pintu awal untuk mengetahui status HIV seseorang. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk melakukan tes dinilai sangat penting, terutama bagi mereka yang merasa memiliki faktor risiko.
Baca Juga : Jembatan Gantung Pongpet di Cijulang Anjlok Saat Bupati Pangandaran Melintas
“Kalau tidak datang ke puskesmas, memang tidak diketahui. Karena itu tugas kita bersama untuk mempublikasikan bahwa tes HIV itu gratis, sehingga masyarakat yang merasa memiliki risiko memiliki kesadaran untuk memeriksakan diri,” katanya.
Dari sebaran fasilitas kesehatan, RSUD Banjar menjadi fasilitas dengan temuan kasus HIV baru terbanyak, yakni tujuh kasus. Namun, dari jumlah tersebut baru dua orang atau sekitar 28,6 persen yang tercatat telah mendapatkan ARV.
Sementara Puskesmas Banjar 3 menemukan dua kasus dan belum terdapat pasien yang tercatat memulai pengobatan.
RS Banjar Patroman mencatat lima kasus baru dan seluruhnya belum tercatat mendapatkan ARV. Di wilayah Langensari, Puskesmas Langensari 2 menemukan tiga kasus dan seluruhnya telah mendapatkan pengobatan ARV atau mencapai 100 persen.
RS Asih Husada juga menemukan tiga kasus, namun belum ada yang tercatat memulai ARV. Sedangkan Puskesmas Pataruman 3 menemukan dua kasus dengan satu orang telah mendapatkan ARV atau sebesar 50 persen.
Secara keseluruhan, 22 kasus HIV baru tersebut terdiri dari 18 laki-laki dan empat perempuan. Berdasarkan kelompok usia, kasus paling banyak ditemukan pada kelompok usia 25–49 tahun, yakni 17 kasus atau sekitar 77 persen.
Tiga kasus lainnya berada pada kelompok usia 50 tahun ke atas, sedangkan kelompok usia 15–19 tahun dan 20–24 tahun masing-masing tercatat satu kasus.
KPA juga menilai persoalan HIV tidak hanya berkaitan dengan penemuan kasus dan pengobatan. Stigma negatif terhadap orang dengan HIV (ODHIV) masih menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama.
Menurut Agus, pemahaman yang keliru mengenai cara penularan HIV dapat memunculkan ketakutan hingga diskriminasi.
“Masih ada masyarakat yang menganggap penularan dengan pertemuan, bersentuhan, berciuman itu menular. Padahal bukan seperti itu,” tegasnya.
Agus berharap media dapat mengambil peran strategis dalam mengubah pemahaman tersebut melalui pemberitaan yang edukatif. Informasi mengenai pengertian HIV/AIDS, faktor risiko, cara penularan, pencegahan, pengobatan serta pentingnya menghilangkan stigma perlu disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.
“Kami berharap ke depan kita bergandengan tangan untuk bisa mempublikasikan penanggulangan HIV/AIDS, pengertiannya, penyebabnya, cara penularannya, cara penanggulangannya, dan membangun stigma yang positif, bukan stigma yang negatif terhadap penderita HIV/AIDS,” katanya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































