BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kementerian Agama Kota Banjar menyampaikan klarifikasi sekaligus apresiasi atas berbagai masukan dan kritik yang berkembang terkait kegiatan Nobar salah satu pertandingan sepak bola di Graha Banjar Idaman, Minggu (10/5/2026) sore kemarin.
Kegiatan ini sebelumnya menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk PC PMII Kota Banjar, karena adanya penerapan harga tiket masuk (HTM) dalam acara nobar tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus menegaskan bahwa pihaknya menerima seluruh kritik dan masukan dengan terbuka sebagai bagian dari proses demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lembaga publik.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kritik yang disampaikan berbagai pihak, termasuk sahabat-sahabat dari PMII Kota Banjar. Bagi kami, kritik adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lembaga publik,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan nobar tersebut sejak awal tidak dimaksudkan sebagai agenda komersial. Menurutnya, acara itu digagas sebagai ruang silaturahmi sosial sekaligus upaya membangun suasana damai di tengah rivalitas sepak bola yang kerap memanas di berbagai daerah.
Baca Juga :PMII Banjar Kritik Tiket Nobar Kemenag, Minta Fungsi Pelayanan Publik Dikembalikan
“Kegiatan nobar ini bukan untuk mencari keuntungan. Kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan, terutama bagi anak-anak muda, agar rivalitas sepak bola tetap berjalan dalam suasana damai dan penuh persaudaraan,” katanya.
Fikri mengungkapkan, kegiatan tersebut dihadiri sekitar seribuan masyarakat dan berlangsung aman serta tertib. Ia menilai antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan persatuan masih tumbuh kuat di tengah masyarakat Kota Banjar.
Terkait penerapan HTM, pihak Kemenag Kota Banjar menegaskan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk membantu kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyewaan fasilitas, layar videotron, tata suara, keamanan, kebersihan, hingga dukungan operasional lainnya.
“HTM yang diterapkan semata-mata untuk membantu kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan. Tidak ada orientasi keuntungan pribadi maupun institusi dalam kegiatan ini,” tegasnya.
Meski demikian, Kemenag Kota Banjar mengakui bahwa penggunaan nama lembaga negara dalam sebuah kegiatan tentu menjadi perhatian publik.
Pihaknya menjadikan kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan evaluasi agar kegiatan serupa ke depan dapat diselenggarakan dengan tata kelola, komunikasi publik, dan transparansi yang lebih baik.
“Kami percaya negara tidak boleh anti kritik. Kritik yang disampaikan dengan niat baik harus menjadi energi untuk memperbaiki diri. Pada akhirnya yang ingin kami rawat bukan sekedar pertandingan sepak bola, tetapi ruang persaudaraan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)



















































