Ketua PC PMII Kota Banjar, Joni Setiawan. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kebijakan penarikan Harga Tiket Masuk (HTM) dalam kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menuai sorotan.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar menilai langkah tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menyalahi prinsip pelayanan publik.

Kegiatan nobar yang berlangsung di Graha Banjar Idaman pada Minggu (10/5/2026) itu sejatinya diapresiasi sebagai upaya menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat.

Namun, penerapan tiket berbayar dalam kegiatan yang membawa nama institusi negara dianggap menjadi persoalan yang tidak sederhana.

Ketua PC PMII Kota Banjar, Joni Setiawan, menyampaikan bahwa nobar semestinya menjadi sarana mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat yang semakin individualistis. Ia menilai kegiatan semacam ini punya nilai positif jika benar-benar terbuka dan inklusif.

Baca Juga :Pesta Demokrasi Tingkat Desa, Desa Neglasari Kota Banjar Gelar Pemilihan Anggota BPD

“Ruang kebersamaan seperti nobar sangat baik untuk memperkuat silaturahmi lintas kalangan. Tapi jangan sampai niat baik tersebut justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat,” ujar Joni.

Lebih lanjut, ia menyoroti ketidaksesuaian kebijakan HTM dengan peran lembaga negara.

Menurutnya, institusi pemerintah seharusnya berorientasi pada pelayanan, bukan menarik keuntungan dari kegiatan yang bersifat hiburan publik.

“Ketika kegiatan yang diinisiasi lembaga negara justru memungut biaya, ini menimbulkan pertanyaan. Jangan sampai negara terkesan berperan layaknya penyelenggara acara komersial,” tegasnya.

PMII juga menyinggung pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut. Jika pembiayaan berasal dari dana publik, maka penarikan tiket dinilai berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

“Dana negara bersumber dari rakyat. Maka tidak tepat jika masyarakat kembali diminta membayar untuk kegiatan yang difasilitasi pemerintah,” tambahnya.

Selain aspek anggaran, dampak sosial dari kebijakan ini juga menjadi perhatian. PMII menilai pemberlakuan tiket dapat membatasi partisipasi masyarakat, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Kalau tujuannya untuk kebersamaan dan syiar, seharusnya semua lapisan masyarakat bisa mengakses tanpa hambatan. HTM justru menciptakan batas,” kata Joni.

Atas dasar itu, PMII Kota Banjar mendorong Kemenag untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka meminta adanya transparansi anggaran, peninjauan ulang kebijakan tiket, serta penguatan kembali peran Kemenag sebagai pelayan umat.

“Pada prinsipnya kami mendukung inovasi kegiatan yang bermanfaat. Namun, orientasi pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)