BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis menggelar Saresehan dan Focus Group Discussion (FGD) Kerukunan Umat Beragama sebagai upaya memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Umum MAKIN Ciamis, Sabtu (31/1/2026), dengan suasana hangat, inklusif, dan penuh kebersamaan.
Saresehan yang mengusung tema “Sawargi Salawasna, Manjang Manisna Menuju Ciamis Harmoni yang Berkelanjutan” tersebut menjadi ruang dialog lintas iman bagi para tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan unsur pemerintah.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis serta Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.
Ketua Panitia, Cece Rosiman, S.Ag., menjelaskan bahwa forum ini dirancang sebagai ruang dialog yang setara dan kekeluargaan, agar seluruh peserta dapat saling mendengar dan memahami.
“Kerukunan hanya bisa tumbuh jika setiap pihak merasa dihargai. Karena itu, kami ingin forum ini cair, terbuka, dan inklusif,” ujarnya.
Ketua FKUB Ciamis, Dr. Sumadi, M.Ag., menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukanlah sesuatu yang hadir secara otomatis, melainkan hasil dari proses panjang yang harus terus dirawat.
Baca Juga :FKUB Ciamis Perkuat Kerukunan Lewat Anjangsana Lintas Iman Sambut Natal 2025
“Harmoni sosial dibangun melalui dialog, kepercayaan, dan kesediaan untuk menahan ego identitas. Tanpa itu, kerukunan mudah rapuh,” kata Sumadi.
Dalam kesempatan tersebut, FKUB Ciamis juga merilis hasil Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ciamis Tahun 2025.
Berdasarkan survei terhadap lebih dari 3.200 responden, indeks kerukunan Ciamis mencapai 83,50 dari skala 100, dan masuk kategori sangat tinggi.
Meski demikian, Sumadi mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dipandang sebagai amanah, bukan sekadar prestasi.
“Angka ini bukan untuk dibanggakan semata. Justru menjadi pengingat agar kita tidak lengah, terutama di tengah derasnya arus informasi dan media sosial yang rawan memicu konflik,” tegasnya.
Saresehan menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya KH Dr. Fadlil Yani Ainussyamsi, M.A., M.Ag., Ketua ICMI Kabupaten Ciamis, Pimpinan Pesantren Darussalam, serta pengurus MUI Pusat dan MUI Kabupaten Ciamis. Ia menekankan pentingnya menempatkan agama sebagai etika publik.
“Agama hadir untuk menjaga martabat manusia. Jika dipahami secara sempit, agama bisa memicu ketegangan. Namun ketika dipahami sebagai etika publik, agama justru menjadi perekat sosial,” ungkapnya.
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis turut menjadi narasumber dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik berbasis identitas.
Baca Juga :Sinergi Pemkab Ciamis dan Warga Jaga Kebersihan, Kolaborasi Jadi Kunci Lingkungan Tetap Asri
Diskusi dipandu oleh Jhon Husein dari Duta Harmoni Kabupaten Ciamis dan berlangsung dinamis.
Berbagai pandangan disampaikan oleh perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat, di antaranya PC NU, PD Muhammadiyah, PERSIS, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syarikat Islam, FPK, PPI, LDII, FKDM, FPI, serta unsur lintas agama yang tergabung dalam FKUB.
Turut hadir pimpinan MAKIN/Khonghucu, Gereja St. Johanes, Gereja Pantekosta, Gereja Kristen Indonesia, serta Ketua GOW Ciamis, Hj. Talbiyah, MM. Dalam pandangannya, ia menekankan pentingnya peran keluarga dan perempuan dalam menanamkan nilai toleransi sejak dini.
Menjelang penutupan, seluruh peserta sepakat bahwa kerukunan umat beragama harus terus dijaga melalui dialog berkelanjutan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
“KKerukunan bukan proyek jangka pendek, melainkan kerja bersama lintas generasi,” pungkas Sumadi.
Saresehan FKUB Ciamis ini diharapkan menjadi pijakan dalam perumusan program dan kebijakan kerukunan umat beragama di Kabupaten Ciamis tahun 2026, sekaligus memperkuat harmoni sosial yang telah tumbuh di tengah masyarakat. (Hendri/PasundanNews.com)



















































