BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar tengah mempersiapkan langkah besar dalam penataan sektor perparkiran. Melalui kebijakan baru yang akan diberlakukan pada masa kontrak 2026, Dishub menargetkan penguatan sistem dan peningkatan sinergi dengan para juru parkir (jukir) sebagai bagian dari upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kadishub Kota Banjar, Asep Sutarno melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita menegaskan pihaknya ingin memastikan tata kelola parkir berjalan lebih terstruktur dan efisien.
“Pada kontrak tahun depan, kita akan mempertegas kembali MoU dengan jukir terkait teknis-teknis di lapangan,” ujarnya kepada awak media, Senin (17/11/2025).
Dishub juga berencana melakukan pemutakhiran data juru parkir secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran dan memastikan setiap titik parkir memiliki tenaga resmi yang terdaftar. Menurut Dilian, sinkronisasi data menjadi fondasi agar sistem pengawasan ke depan dapat berjalan lebih optimal.
Tidak hanya itu, Dishub Kota Banjar juga telah menyusun visi jangka menengah dalam modernisasi sistem parkir. Mulai 2027, seluruh titik parkir direncanakan menggunakan teknologi barcode.
“Ke depan titik parkir akan memiliki barcode, jadi penataannya sudah kita mulai dari sekarang,” kata Dilian.
Teknologi tersebut diharapkan meminimalkan manipulasi data, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan transparansi penerimaan.
Dishub meyakini bahwa digitalisasi dapat menjadi solusi dalam memantapkan pengawasan serta memastikan pendapatan dari sektor parkir tercatat dengan akurat.
Hingga saat ini, terdapat 270 juru parkir resmi yang dikelola Dishub dan tersebar di 160 titik parkir. Dengan jumlah tersebut, target PAD parkir tahun 2025 dipasang sebesar Rp1,05 miliar. “Target tahun ini tinggal sekitar 20 persen lagi,” tuturnya.
Dishub juga menyoroti adanya peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan realisasi PAD parkir tahun 2023 yang berada di kisaran Rp800 juta.
Dilian menegaskan optimisme pihaknya, bahwa dengan langkah penguatan sistem dan pengawasan, capaian 100 persen PAD tahun ini dapat diraih.
Selain fokus kebijakan teknis, Dishub juga menyiapkan program sosial untuk meningkatkan kesejahteraan juru parkir. Mereka berencana membentuk koperasi yang beranggotakan jukir resmi pemegang Surat Perintah (SP).
“Koperasi ini nantinya kita harapkan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi para jukir,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































