BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan santri yang tergabung dalam gerakan Hisbah melakukan operasi pemberantasan minuman keras di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis, Jumat malam (15/5/2026).
Dalam aksi tersebut, ribuan botol miras berhasil diamankan dari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman beralkohol.
Kegiatan sweeping berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari tokoh masyarakat serta sejumlah elemen lainnya. Aksi dipimpin langsung oleh ulama Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan.
Menurut H. Wawan, peredaran minuman keras di wilayah Ciamis dinilai semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis segera mengambil kebijakan tegas untuk menekan peredaran miras yang dinilai berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Peredaran miras di Ciamis sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap pemerintah daerah segera membuat regulasi yang lebih tegas terkait larangan peredaran minuman keras,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, para santri menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan miras. Salah satunya berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Ciamis.
Selain itu, wilayah Nagrak juga menjadi sasaran operasi. Di lokasi tersebut, massa menemukan tempat yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras, termasuk area di sekitar depan SPBU Nagrak.
Tak hanya fokus pada gudang penyimpanan, aksi Hisbah juga menyoroti pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol.
H. Wawan menilai keberadaan miras tidak hanya berdampak pada moral generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi miras ilegal.
“Kami berharap ada tindakan nyata dan penegakan hukum yang serius agar Ciamis bisa terbebas dari peredaran miras ilegal,” katanya.
Aksi Hisbah tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis sekaligus dorongan agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (Herdi/PasundanNews.com)



















































