Disdukcapil Kota Banjar Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Pembaruan Data Kependudukan. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka.

Modus ini biasanya dilakukan melalui pesan singkat dan media sosial dengan dalih pembaruan data kependudukan atau pengambilan bantuan sosial.

Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Heri Safari, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi apalagi informasi perbankan melalui saluran tidak resmi.

“Kami tegaskan, semua layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil gratis dan hanya dilayani melalui jalur resmi, baik di kantor maupun melalui aplikasi layanan daring yang telah ditentukan,” ujar Heri saat ditemui di kantornya, Rabu (23/7/2025).

Menurut Heri, laporan yang diterima dari daerah lain menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber mengirimkan tautan palsu yang menyerupai situs resmi Disdukcapil.

Warga yang terkecoh kemudian diminta mengisi data pribadi, termasuk informasi rekening, yang kemudian disalahgunakan untuk menguras isi tabungan mereka.

“Jika ada yang mengaku dari Disdukcapil dan meminta nomor rekening atau data pribadi, itu jelas penipuan,” tegas Heri.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi kebenaran informasi ke kantor Disdukcapil.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan warga Kota Banjar yang menjadi korban modus ini, Heri tetap mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Untuk Kota Banjar alhamdulillah belum ada kasus tersebut, atau warga yang melapor terkait modus tersebut,” katanya.

Disdukcapil Kota Banjar juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti segala kemungkinan penyalahgunaan nama instansi mereka.

“Lindungi data pribadi Anda. Jangan pernah memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak jelas. Jika ragu, silakan datang langsung ke kantor kami atau hubungi kontak resmi Disdukcapil,” imbuh Heri.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas pelaku penipuan yang mencemarkan nama instansi pemerintah.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap pesan mencurigakan agar tindakan pencegahan dapat segera dilakukan sebelum memakan korban.

(Hermanto/PasundanNews.com)