HMI Ciamis saat audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi desa mencuat setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menerima sejumlah keluhan dari para kepala desa.

Menurut Kabid Pemberdayaan Desa HMI Ciamis, Azmi Fikri, beberapa kepala desa mengaku harus menyerahkan sejumlah uang agar proposal pembangunan mereka dapat ditandatangani dan diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kami juga menerima informasi adanya dugaan pungli terjadi dalam proses seleksi aparat desa, untuk bisa lolos menjadi aparat desa, seseorang harus menyetor uang hingga Rp15 juta. Jika ini benar, maka ini adalah persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Azmi saat audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Ciamis, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :Polres Ciamis Amankan Pemuda Penyebar Video Syur ke Wali dan Teman Kelas

HMI mendesak DPMPD Ciamis untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses para oknum yang terlibat.

Selain itu, mereka juga meminta transparansi dan publikasi berkala mengenai progres penyelesaian dugaan pungli tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPD Ciamis, Asep Kholid, menyampaikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh HMI.

Baca Juga :Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan Ke Polisi

Ia menyebut pihaknya telah mengambil sejumlah langkah preventif, termasuk menerbitkan surat edaran ke seluruh desa guna mempersempit ruang gerak praktik pungli.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah terkait laporan-laporan yang disampaikan. Tentu kami akan melakukan pembenahan menyeluruh,” ujar Asep.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, bersih, dan akuntabel.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)