BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Walikota Banjar, H. Sudarsono, mengeluarkan surat edaran nomor 400.8.2.3.2856/SETDA/2025 yang mengimbau seluruh pegawai Muslim di lingkungan pemerintahan untuk melaksanakan shalat berjamaah tepat waktu dan menyesuaikan jadwal rapat dengan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mendukung efektivitas kerja para pegawai.
Dalam suratnya, Walikota meminta agar para pegawai menghentikan aktivitas sejenak saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang untuk melaksanakan shalat berjamaah di mushola atau masjid terdekat.
“Pelaksanaan shalat berjamaah tepat waktu bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga dapat meningkatkan disiplin dan semangat kerja kita bersama,” ujar Sudarsono, Jumat (18/2025).
Ia juga menegaskan bahwa keberlangsungan ibadah di lingkungan kerja merupakan bagian dari pembinaan spiritual yang harus didukung.
Walikota juga mengimbau agar jadwal rapat, bimbingan teknis, maupun sosialisasi disusun sedemikian rupa agar tidak bertabrakan dengan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pegawai Muslim untuk melaksanakan kewajiban agamanya tanpa mengganggu produktivitas.
Untuk kantor yang lokasinya jauh dari masjid atau mushola, surat edaran tersebut juga menginstruksikan agar unit kerja menyediakan sarana tempat ibadah yang memadai.
“Kami ingin setiap pegawai merasa nyaman dan terpenuhi kebutuhannya untuk beribadah, sehingga semangat kerja tetap terjaga,” imbuh Sudarsono.
(Hermanto/PasundanNews.com)



















































