Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai upaya untuk membentuk  generasi muda yang tangguh, sehat, dan berkarakter.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 1764 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, menyasar seluruh pelajar di Kabupaten Ciamis.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, sebagai wujud sinergi antar pemerintahan dalam mewujudkan lingkungan sosial yang kondusif bagi pelajar.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan langsung kebijakan ini dalam kegiatan pembinaan kepala sekolah, pengawas, dan koordinator wilayah SMP se-Kabupaten Ciamis di Aula BKPSDM.

Herdiat menegaskan bahwa pembatasan aktivitas malam bukanlah bentuk hukuman, melainkan bentuk perlindungan terhadap peserta didik.

“Kita ingin menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif yang kerap terjadi di malam hari, seperti geng motor, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan pergaulan bebas,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Herdiat juga menekankan kepada seluruh guru di satuan pendidikan untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada semua siswa.

Menurutnya, masa remaja, terutama pada jenjang SMP merupakan fase rentan yang memerlukan perhatian lebih, baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan.

Kebijakan jam malam ini juga melanjutkan langkah sebelumnya berupa larangan membawa kendaraan roda dua ke sekolah.

“Meski ada yang keberatan, membawa motor tetaplah pelanggaran hukum bagi usia di bawah 17 tahun. Kita harus berani ambil sikap untuk masa depan mereka,” tegasnya.

Revitalisasi Program Keagamaan

Herdiat mendorong penguatan kembali program keagamaan seperti Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah bagi pelajar.

Program ini dinilai efektif dalam mengisi waktu pelajar dengan kegiatan positif dan meningkatkan kualitas moral serta spiritual generasi muda.

Baca Juga : DPRKPLH Ciamis Edukasi Pentingnya Uji Emisi untuk Udara yang Bersih dan Sehat

“Anak-anak tidak cukup cerdas secara akademik. Mereka harus kuat secara moral dan spiritual. Karena itu, Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah perlu kita hidupkan kembali,” tambahnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong lahirnya Generasi Panca Waluya, generasi yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, berakhlak, berdaya saing tinggi, dan memiliki kepekaan sosial.

Hal ini tentunya sejalan dengan upaya mencetak generasi unggul menyongsong 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjawab tantangan zaman, dengan pendekatan yang lebih humanis dan preventif.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)