PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Sebanyak 100 unit Penerangan jalan umum (PJU) dipasang dibeberapa titik Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban ditengah – tengah masyarakat.
“Atas dasar usulan dari masyarakat Desa Cipanas, kini kami tengah memasang sebanyak 100 unit PJU. PJU tersebut dipasang di 20 titik di lima kedusunan, yang terbagi 64 RT serta 19 RW,” tutur Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cipanas Muchtar Lubis, saat ditemui di Cianjur, Kamis (24/10/2019).
Menurut Muchtar, selama ini ada beberapa titik ruas jalan yang gelap, dan dikhawatirkan jika dibiarkan rawan terjadi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor. Diharapkan dengan pengadaan lampu PJU bisa berdampak positif untuk masyarakat.
“PJU ini bisa menerangi jalan, dan mencegah terjadinya curanmor yang rawan terjadi di perkampungan masyarakat,” jelasnya.
Lubis menambahkan selama ini warga menggunakan lampu penerangan dari rumah warga saja, dan itu pun hanya di beberapa titik dan terbatas. Nantinya kedepan setelah lampu PJU terpasang, untuk pembayaran listriknya dibayarkan swadaya oleh masyarakat.
“Dengan adanya lampu PJU ini, selain akses lalu lintas tidak terjadi kejahatan, aktivitas perekonomian di malam hari seperti bongkar muat sayuran bisa berjalan,” tambahnya.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Unsur Pemerintah Desa Cipanas, yakni kepala desa, LPM, dan BPD, serta tak lupa terimakasih kepada warga yang sudah membantu suksesnya program pemasangan PJU.
“Saya ucapkan terimakasi kepada seluruh pihak yang sudah membantu terlaksananya program PJU. Untuk realisasi PJU ini bersumber dari Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2019 senilai Rp 98.200.000,” pungkasnya. (Fhn)