Sebanyak 50 Desa di Kabupaten Ciamis mendapat Alokasi Tambahan DD (Dada Desa) dari Pemerintah Pusat. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 50 desa terpilih di Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi tambahan dana desa (DD).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya turut memberikan arahan kepada 50 Kepala Desa yang menerima tambahan alokasi DD pada Selasa (10/10/2023).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.

Saat memberikan arahan, Herdiat pun mengungkapkan bahwa bantuan dana tersebut akan diberikan kepada 50 Desa terpilih dengan nominal Rp. 139.642.000 setiap desanya.

“Selamat bagi 50 Desa yang mendapatkan tambahan dana yang jumlahnya Rp. 139.642.000,” paparnya.

Menurutnya, alokasi tambahan dana tersebut menjadi reward bagi kepala desa yang kinerjanya baik dari segi perencanaan, realisasi sampai dengan pelaporan.

“Ini baru 50 yang dipandang baik oleh pemerintah pusat, tingkatkan dan pertahankan terus,” tambahnya.

Herdiat juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat atas perhatian yang telah berikan kepada Pemkab Ciamis

“Tanpa adanya perhatian yang dari pusat dan provinsi maka Pemkab Ciamis tidak akan sepenuhnya berjalan mengingat terbatasnya PAD Kabupaten Ciamis,” katanya.

Pihaknya pun mengingatkan kepada para Kepala Desa agar jangan sampai terjadi korupsi dalam pengelolaan anggaran apapun.

“Karena kita semua bekerja lebih banyak pengabdian, namanya korupsi bukan hanya dilakukan atas kehendak sendirian, tetapi dengan cara membantu orang lain untuk korupsi maka akan otomatis terbawa karena atas dasar jabatan dan kewenangan” paparnya.

Ia pun berharap agar setiap kepala desa di Kabupaten Ciamis senantiasa sepenuh hati melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan kita semua berada dalam keselamatan dan kesuksesan, sukses perencanaan, sukses perealisasian, dan sukses dalam pelaporan,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)