Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis melalui Dinas PRKPLH berencana akan mengusulkan program Rumsus.

Program Rumsus atau rumah khusus merupakan upaya penyediaan bagi rumah terdampak bencana yang peruntukan bagi masyarakat.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas PRKPLH, Aris Taufik Abadi mengungkapkan hal tersebut kepada PasundanNews.com, Senin (6/2/2023).

Aris mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari dan mempersiapkan lahan yang representatif untuk pembangunan Rumsus.

“Kita lihat terlebih dahulu untuk lahannya apakah sudah memenuhi kriteria atau belum. Namun untuk pengusulannya sudah sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Aris.

Sesuai informasi yang pihaknya terima, tahun 2023 Kementerian PUPR telah menetapkan setidaknya 8 isu strategis bidang perumahan.

Salah satunya yaitu melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dalam penanganan rumah khusus untuk penyediaan rumah terdampak bencana.

“Sesuai informasi yang kami terima, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan merencanakan program penyediaan rumah terdampak bencana,” tuturnya.

Baca Juga : DPRKPLH Ciamis Adakan Pertemuan dengan KPS Bahas RKK Tahun 2023

Inovasi BAIM KUMIS-SRS Pemkab Ciamis

Aris mengungkapkan, dalam penanganan rumah terdampak bencana di Ciamis, pihaknya melakukan satu inovasi melalui BAIM KUMIS-SRS.

BAIM KUMIS-SRS atau Bantosan Imah keur urang Ciamis Stimulan Rumah Swadaya ini merupakan program untuk menanggulangi rumah terdampak bencana.

“Sifatnya hanya stimulan, seperti untuk rumah yang terdampak bencana alam, tertimpa pohon tumbang, longsor dan akibat bencana lainnya,” kata Aris.

Aris menyebutkan, melalui program tersebut, selain bencana alam dan musibah lain juga menyalurkan bantuan bagi Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).

Dalam realisasinya, program tersebut melibatkan semua stakeholder terkait seperti Dinas Sosial, BPBD dan Baznas Ciamis.

Aris menjelaskan, dalam urusan bantuan Rutilahu memang bukan hanya ada pada DPRKPLH saja.

Melainkan juga program tersebut salurkan melalui Dinas sosial maupun Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Ciamis.

“Pada program penyaluran Rutilahu kita membentuk tim terpadu, yaitu DPRKPLH, Dinsos dan Baznas. Sehingga program tersebut berjalan tepat sasaran,” tuturnya.

Sementa untuk bantuan Rutilahu periode 2022-2023 melaui program BAIM KUMIS-SRS yakni sebanyak 62 unit rumah.

“Rutilahu melalui BAIM KUMIS-SRS alokasikan dengan total anggaran keseluruhan Rp 1 milyar lebih, masing-masing bantuan bersifat stimulan” ungkapnya. (Hendri/PasumdanNews.com)

Artikulli paraprakKirab Budaya Imlek di Ciamis, Bupati Ciamis : Wujud Nyata Toleransi
Artikulli tjetërPemkab Ciamis Bangun 4 Kantor Kecamatan Selama Periode 2021-2022