DPR RI akan menggelar rapat Paripurna menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri (Poto: Detik.com)
JAKARTA, PASUNDANNEWS.COM Terkait pengesahaan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (21/1). Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR sudah menyetujui Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Agenda Rapat Paripurna itu diketahui dari surat undangan yang beredar dan sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar.
“Iya benar, pukul 14.00 Rapat Paripurna,” kata Indra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (21/1).
Agenda Rapat Paripurna yakni mendengarkan laporan Komisi III DPR terkait uji kepatutan dan kelayakan Listyo yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman.
Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi lantas menyerahkan nama mantan ajudannya itu kepada DPR pekan lalu.
Artikulli paraprakUniversitas Suryakancana Cianjur Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2021
Artikulli tjetërBEM Telkom Adakan Webinar, Soroti Kondisi UMKM Pasca UU Ciptaker