BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Telkom University (BEM Telkom University) mengadakan Web Seminar (WEBINAR) dengan menyoroti “Kondisi UMKM Pasca UU Ciptaker” kamis, (21/1).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka memberikan edukasi berupa informasi kepada mahasiswa maupun masyarakat mengenai perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (CIPTAKER).
“Kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini agar mahasiswa dan masyarakat mendapatkan informasi langsung dari narasumber-narasumber yang berkompeten dibidangnya, yaitu akademisi, pemerintah dalam hal ini kepala dinas, dan pelaku UMKM sehingga dampak UU CIPTAKER terhadap UMKM tidak bias”, ujar Santiko Wibowo selaku Presiden Mahasiswa BEM Telkom University dalam keterangannya.
Kegiatan WEBINAR tersebut dihadiri oleh 150 lebih peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa dan para pelaku UMKM.





















































