73 Tahun An-nakbah dan Kebungkaman Dunia
Umiroh Fauziah (Ketua Umum Kohati PB HMI)

Oleh: Umiroh Fauziah (Ketua Umum Kohati PB HMI)

PASUNDANNEWS – Genosida, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan apa yang terjadi di Palestina saat ini. Ya, pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap penduduk Palestina dengan maksud ingin memusnahkan. Mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan suara lantang mengecam tindakan tentara zionis bersama sekutu di negeri itu, seperti mewakili kalimat “tidak perlu menjadi Muslim untuk membela Palestina, cukup Anda menjadi manusia”.

73 tahun sejak pendiriannya, rezim agresor zionis tidak pernah menghentikan kejahatannya terhadap Palestina. Bangsa Palestina tidak pernah merasakan hidup tenang menghadapi kejahatan Israel yang semakin masif. 14 Mei 1948 di peringati sebagai hari duka bagi bangsa Palestina, di mana rezim Zionis berdiri. Ketika kabinet Israel merayakan 14 Mei sebagai hari nasionalnya, Palestina menyebutnya sebagai “Hari Nakbah”, hari bencana.

“An-nakbah bukanlah peristiwa masa lalu, itu sedang berlangsung. Bagi Israel, dengan kekerasan mengambil alih 78% dari Palestina bersejarah tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti selama satu hari,” kata Kedutaan Besar Palestina,

Kita tentunya muak dengan gelegat pemimpin dunia yang mempertontonkan perdebatan di atas meja tanpa tindakan yang pasti, sementara ribuan manusia berjuang bagaimana mempertahankan hidup.

Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan konsep etika politik modern dengan gagasan pokoknya penghargaan dan penghormatan terhadap manusia serta nilai-nilai kemanusiaan, gagasan tersebut mengarah pada bagaimana seharusnya manusia memperlakukan manusia. Di tilik dari itu, apa yang terjadi di Palestina saat ini tidaklah menggambarkan konsepsi HAM sebagaimana mestinya.

Kebungkaman Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan yang Mematikan

Kita hanya menemukan lembaran-lembaran teks tanpa makna pasti. Kalimat itu gambaran yang pas untuk keputusan-keputusan PBB. Resolusi, Konvensi, dan keputusan-keputusan PBB yang menyuarakan tentang Hak Asasi Manusia begitu tak berdaya terhadap nasib rakyat Palestina. Kita bisa menengok sejarah pada tahun 1948 yaitu lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) atau lebih kita kenal DUHAM. Hak-hak yang terdapat dalam DUHAM merupakan realisasi dari hak-hak dasar yang terdapat dalam Piagam PBB, seperti hak untuk hidup, hak untuk kebebasan dan keamanan diri, pelarangan penyiksaan, dan perlakuan penghukuman lain yang kejam.

Contoh lain, Konvensi Genosida (Convention on the Provention and Punishment of the Crime of Genocide), yang mulai berlaku pada Januari 1951. Dalam konvensi ini, di tetapkan bahwa genoside merupakan kejahatan internasional. Oleh karena Genosida merupakan kejahatan Internasional, maka di tetapkan pula perlunya kerja sama internasional untuk mencegah dan menghapuskan kejahatan genoside.

Apakah produk yang di hasilkan dari masyarakat internasional ini seperti DUHAM dan Konvensi Genosida tidak belaku untuk memperjuangkan hak dasar bangsa Palestina? Apakah dunia akan tetap menutup mata dan telinga terhadap penindasan seperti ini?

Ketika sekelompok manusia berjuang untuk tetap hidup, berjuang selamat dari tindakan kejahatan kemanusiaan, kebrutalan, tindakan barbarisme, apakah masih penting mempertanyakan status kenegaraan mereka?

Genosida dan Pembungkaman

Ketika para penduduk bumi protes terhadap aksi genosida, mulut para Pemimpin dunia justru tergagap seolah membiarkan genosida itu, bahkan memberkatinya. Pada akhirnya sejarah telah mencatatkan bahwa genosida telah menjadi kuburan terbesar.

Apa yang di lakukan PBB dan Dewan Keamanan untuk menghentikan kejahatan ini? Agresi Israel di Gaza jelas merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Membentuk komisi pencari fakta di bawah Kantor Komisi Tinggi HAM PBB terkait kejahatan Israel di Palestina adalah sebuah keharusan.

Akan tetapi Dewan Keamanan memilih bungkam menyaksikan kejahatan, ancaman dan agresi seperti ini. Karena Amerika sebagai anggota tetap Dewan Keamanan baik di masa Demokrat maupun Republik. Secara sistematis mendukung Israel di hadapan setiap langkah Dewan Keamanan. Sampai saat ini sedikitnya telah menveto 44 draf resolusi Dewan Keamanan anti-Israel. Apa yang terjadi di Palestina tidak akan pernah terselesaikan tanpa penerapan prinsip keadilan dan hukum internasional.

Organisasi ini menurut Ghassan Jawad, pakar politik Lebanon, tidak melakukan langkah serius dan memainkan peran politik yang efektif untuk melawan intimidasi dan sikap keras kepala Israel serta menghukum kejahatan rezim ini di Palestina, bahkan sikap dan intervensiorganisasi dunia ini cenderung bermotif politik ketimbang kemanusiaan.

Aksi-aksi rezim Zionis Israel, merupakan penghinaan kemuliaan manusia, penghinaan kehormatan semua manusia. Pembunuhan, penolakan undang-undang dan perjanjian dunia, serta kearoganan terhadap kehendak semua bangsa adalah bukti rezim ini telah menghina kemuliaan dan kehormatan manusia.

Kita mengganggap dunia masa kini sangat maju dengan melihat perkembangan Arsitektur, dan teknologi. Ya benar, dari sisi ini dunia sangat maju. Tetapi, dari sisi lain dunia masa kini adalah masa dimana runtuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan barbarisme.

Artikulli paraprakYoutube Down, Netizen Indonesia Teriak di Medsos
Artikulli tjetërBandung Wetan Siapkan Rumah Kos untuk Isolasi