Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – WJDE (West Java District Empowerment) tahun 2024 sebagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong satu kecamatan satu inovasi.

Hal tersebut guna penyelenggaraan urusan umum dari program WJDE 2024.

Menurut Plt. Asida I Pemprov Jabar Dodo Suhendar mengatakan bahwa melalui program WJDE, pihaknya mendorong peran sebanyak 627 kecamatan.

Terlebih dalam mengakselerasi pencapaian indikator strategis di kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat.

Salah satu bentuk penguatan tersebut, yakni dengan mendorong kecamatan bekerja dengan pola-pola inovatif dan kolaboratif.

“Tujuannya untuk mengakselerasi pencapaian indikator kinerja daerah dengan pola-pola inovatif dan kolaboratif dalam mempercepat dan optimalisasi prioritas pembangunan daerah,” ucap Dodo Suhendar, Rabu (28/8/2024).

Hal itu Dodo sampaikan dalam acara penguatan peran kecamatan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daei WJDE 2024 bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

“Key Performance Indicator (KPI) yang akan dibahas antara lain masalah zero kemiskinan ekstrem, zero new stunting, lalu penerbitan satu juta NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata Dodo.

Kemudian hadirnya one district one inovation, ke depan ada satu inovasi di satu kecamatan dan tak kalah penting peningkatan KUR dalam pemberdayaan UMKM.

Dodo menuturkan, terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dilakukan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI.

Sejalan dengan itu, keberadaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Unit Garda Terdepan

Dodo memaparkan bahwa kecamatan sebagai perangkat daerah yang melekat dengan masyarakat merupakan unit garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Program pemberdayaan ekonomi perempuan, hal itu dilakukan karena perempuan memiliki peran strategis dalam peningkatan ekonomi keluarga.

Kemudian juga perekonomian wilayah, dimana dari total pelaku usaha UMKM di Jabar lebih dari 60 persen adalah kaum perempuan.

“Sehingga dengan dilaksanakannya penguatan peran 627 kecamatan di Jabar, diharapkan dapat menghasilkan usaha dan pendapatan sendiri sehingga pada akhirnya peningkatan ekonomi perempuan dapat berdampak baik,” tuturnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar Yulia Dewita menjelaskan kaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2018.

Pada PP tersebut, kecamatan yang dipimpin oleh Camat dalam meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan juga pemberdayaan terhadap masyarakat.

“Berkenaan dengan hal tersebut, Pemda Provinsi Jabar melalui fungsi GWPP memiliki tanggung jawab, salah satunya adalah menerima dan menindaklanjuti evaluasi kecamatan yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota,” tuturnya.

Pada pertemuan yang berlangsung 27- 28 Agustus 2024 ini para camat mendapat insight dari sejumlah narasumber, mulai dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, yang memaparkan materi.

Dengan judul ‘Strategi Peran Penguatan Camat Dalam Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Akselerasi Pencapaian Indikator Strategis Jawa Barat’.

Kemudian hadir pula Guru Besar Pemerintahan IPDN Prof. Sadu Wasistiono, yang menyampaikam materi dengan tema “Model Manajemen Kecamatan Berkelas Dunia”.

Tak ketinggalan, Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman yang memberi motivasi sekaligus penguatan terkait peran camat dalam rangka akselerasi pencapaian indikator strategis Jawa Barat.

(Herdi/PasundanNews.com)