PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Ciparakan digadang-gadang menjadi akses alternatif menuju objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Keberadaan jalur ini dinilai mampu mengurai kemacetan di ruas utama Pangandaran–Banjar, terutama saat libur panjang.
Ruas jalan milik Kabupaten tersebut terhubung dengan sejumlah desa, mulai dari Ciganjeng, Bojongsari, hingga Tunggilis.
Dalam wacana pengembangan, jalur ini akan diperlebar agar kendaraan roda empat dapat melintas dua arah. Namun kondisi eksistingnya saat ini masih tergolong sempit.
Salah satu warga Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Jurfan, menyambut baik rencana pengembangan tersebut.
“Saya setuju sekali, Pak,” ujar Jurfan saat menyampaikan pendapat kepada Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, dalam agenda reses di aula Desa Ciparakan, Jumat (5/12/2025).
Jurfan menilai pemerintah daerah seharusnya sudah memikirkan pengembangan jalur alternatif sejak lama, terlebih dengan rencana pembangunan jalan tol menuju wilayah Jawa Tengah yang berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan.
Menurutnya, keberadaan jalur alternatif akan memberi pilihan bagi wisatawan untuk menghindari kepadatan di jalur utama saat musim liburan.
Baca Juga :Sebanyak 31 Peserta Pangandaran Ikuti Seleksi Petugas Haji 1447 H
Meski demikian, Jurfan menegaskan perlunya kompensasi bagi warga apabila ada lahan yang terdampak pelebaran jalan.
“Saya kurang setuju kalau pembebasan lahan masyarakat hanya gratisan,” tegasnya.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menjelaskan bahwa pengembangan jalur tersebut masih sebatas wacana.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai keberadaan DMJ (Daerah Milik Jalan) yang kerap kurang dipahami, sehingga sering memicu tuntutan ganti rugi ketika pemerintah melakukan pembangunan.
“Kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan, tentu tidak masalah,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep berharap masyarakat dan pemerintah memiliki pandangan yang sama dalam upaya memajukan daerah.
Menurutnya, keberadaan jalan alternatif tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga mendongkrak perekonomian masyarakat.
Selain itu, pelebaran jalan disebutnya berpotensi meningkatkan nilai tanah di kawasan tersebut.
“Dengan jalan diperbesar, otomatis nilai tanah pun meningkat. Tapi semua kembali lagi pada kesediaan masyarakat,” tandasnya.
(Saefullah/PasundanNews.com)




















































