BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Potongan video Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis, Asep Ari (Kuwu Ibro) yang viral di media sosial karena dianggap menantang wartawan, akhirnya terbantahkan setelah klarifikasi resmi disampaikan langsung kepada empat organisasi profesi wartawan.
Polemik berawal dari beredarnya cuplikan video pendek yang memperlihatkan Kuwu Ibro berteriak lantang dalam forum pertemuan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Video tersebut tidak menampilkan konteks sebenarnya, sehingga menimbulkan dugaan bahwa Kuwu Ibro menyerang profesi jurnalis.
Padahal, forum yang digelar pada 5 November 2025 itu tengah membahas dugaan pemerasan oleh seorang oknum masyarakat yang mengaku wartawan terhadap Pemerintah Desa Mangkubumi, Kecamatan Sadananya.
Ketidaktelitian penyebar potongan video memicu kesalahpahaman baru, dan isu yang sebenarnya telah mereda, namun kembali memanas.
Menyikapi kontroversi tersebut, Kuwu Ibro langsung menyampaikan klarifikasi kepada organisasi profesi wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).
Baca Juga :Sekwan Kota Banjar Dituntut Tiga Tahun, Kuasa Hukum Sebut Ada Kriminalisasi Kebijakan Tunjangan DPRD
Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah Caffe di Ciamis pada minggu malam (23/11/2025), yang turut disaksikan langsung Ketua APDESI Kabupaten Ciamis.
Dalam pertemuan terbuka itu, Kuwu Ibro menyampaikan permohonan maaf tanpa syarat atas kegaduhan yang timbul akibat cuplikan video tersebut.
“Saya minta maaf atas kealpaan saya. Saat itu saya terlalu bersemangat. Yang saya maksud adalah oknum, bukan wartawan,” ujar Kuwu Ibro.
Pada pertemuan itu, para ketua organisasi wartawan mendengarkan kronologi lengkap jalannya acara PPDI, termasuk isi orasi Ketua PPDI dan situasi ketika Ibro menyampaikan suara lantangnya.
Setelah mendengarkan pemaparan utuh, seluruh organisasi profesi wartawan menerima klarifikasi Kuwu Ibro dan memahami bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada oknum pemeras, bukan profesi wartawan secara keseluruhan.
Organisasi wartawan pun menyatakan dukungan terhadap langkah hukum bagi oknum yang melakukan tindak pemerasan tersebut.
Baca Juga :Warga dan Aparat Desa di Sadananya Ciamis Resah oleh Oknum yang Mengaku Wartawan
“Video itu dipotong sehingga tidak menampilkan konteks acara, dan menimbulkan asumsi seolah saya menyerang profesi jurnalis,” jelas Kuwu Ibro.
Sementara itu, Ketua PPDI Ciamis, Ahmad Himawan (Mas Ahim) menjelaskan bahwa persoalan sebenarnya bermula dari adanya dugaan intimidasi dan pemerasan oleh seorang oknum masyarakat yang mengaku wartawan terhadap Pemerintah Desa Mangkubumi.
Kasus tersebut memicu reaksi keras dari perangkat desa di berbagai kecamatan hingga PPDI menggelar Silaturahmi Akbar yang dihadiri lebih dari 1.000 orang perangkat desa.
PPDI dan para perangkat desa telah mengumpulkan bukti berupa foto, kwitansi, rekaman CCTV serta video terkait tindakan oknum tersebut.
PPDI dan organisasi wartawan sepakat mendorong proses hukum agar kasus ini ditangani secara tuntas.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kuwu Ibro berharap polemik dapat segera mereda dan hubungan baik antara pemerintah desa dan insan pers tetap terjaga.
Sehingga pertemuan tersebut menjadi titik terang bahwa profesi wartawan tetap dihormati, sementara atas tindakan oknum yang sudah mencoreng marwah dengan membawa nama pers akan ditindak sesuai aturan hukum.
(Pepi Irwan/PasundanNews.com)



















































