Perumda BPR Galuh Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Profesionalitas menjadi sorotan berbagai pihak dalam hal sumber daya lembaga Perumda BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Galuh.

Termasuk Komisi A DPRD Ciamis yang memberikan komentar mengenai rekrutmen Perumda (Perusahaan Umum Daerah) BPR Galuh oleh Pemda Ciamis.

Oih Burhanudin yang juga Ketua Bapemperda DPRD Ciamis mengatakan, Pemda harus selektif dalam perekrutan calon anggota Direksi maupun Dewan Pengawas BPR Galuh.

Diketahui Pemda Ciamis tengah melaksanakan pembukaan seleksi untuk mengisi kekosongan di Perumda BPR Galuh terutama posisi Anggota Direksi dan Dewan Pengawas.

Oih mengatakan, Pemda Ciamis harus benar-benar selektif dalam melakukan perekrutan bagi calon anggota Direksi maupun Dewan Pengawas Perumda BPR Galuh.

“Secara pelaksanaannya harus benar-benar professional, supaya bisa membawa kemajuan Perumda itu sendiri,” ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, rekrutmen yang ketat dan profesional untuk Perumda BPR Galuh Ciamis harus dilaksanakan guna keberlangsungan Perumda itu sendiri.

Pasalnya, sudah ada cerminan kurang baiknya dalam pengelolaan BUMD seperti halnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Cidolog.

“Terjadi kerugian besar pada LKM Ciamis yang bertempat di Cidolog dan ini harus benar- benar menjadi cerminan bagi Badan usaha milik daerah (BUMD) yang berada di Ciamis,” ungkapnya.

Oih melanjutkan, dengan adanya Dewan Pengawas dari internal atau ASN di BPR Galuh yang saat ini sudah tidak menjabat atau bertugas di Pemda Ciamis tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Permendagri 37 tahun 2018 sesuai pasal 6 huruf (e) isinya yaitu Dewan Pengawas atau Komisaris harus menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Pihaknya menilai bahwa pada struktur BPR sendiri Dewan Pengawas dari internal Pemda untuk sekarang tidak lagi menjabat sebagai ASN Ciamis, namun telah menjabat ASN di tingkat pusat.

Ia menyebutkan bahwa yang sekarang menjabat sebagai  Dewan Pengawas BPR dari internal kebetulan sudah menjabat ASN di pusat.

“Maka pastinya sangat sibuk dalam pekerjaannya untuk mengatasi hal itu. Pemda Ciamis harus mengevaluasi kinerjanya dan mengganti Dewan Pengawas tersebut,” terangnya.

Secara terpisah, Asda II Bidang Perekonomian Pemda Ciamis, Aef Saefulloh membenarkan bahwa saat ini Pemda Ciamis tengah melaksanakan seleksi terbuka bagi calon Direksi maupun Dewan Pengawas Perumda BPR Galuh Ciamis.

“Tahapan pelaksanaan kita selenggarakan secara terbuka bagi masyarakat umum dan dilaksanakan secara profesional,” katanya.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi sudah dibuka dan diumumkan sejak tanggal 7 September.

Tahapan seleksi yaitu kelengkapan administrasi, kemudian Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK).

“Setelah pelaksanaan UKK nantinya para pendaftar akan melaksanakan seleksi lanjutan bersama OJK karena Perumda ini merupakan lembaga keuangan,” ungkapnya.

Aef menuturkan, pada pelaksanaan UKK sebelumnya, pihaknya menggandeng akademisi dalam tahapan pelaksanaan agar terlaksana secara profesional.

“Terkait seleksi Direksi dan Dewan Pengawas kita sangat berpedoman terhadap Perundang-undangan atau ketentuan yang berlaku. Siapapun yang nanti lolos dalam seleksi harus fokus dan tanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya,” paparnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakAjang Pencarian Bakat Muda, SMPN 6 Ciamis Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SD/MI
Artikulli tjetërTingkatkan Profesionalitas Kinerja SDM, PPKH Ciamis Gelar Capacity Building di BBPPKS Bandung