BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar diliputi rasa cemas.
Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan November 2025 hingga kini belum juga dicairkan, sementara waktu menuju pergantian tahun tinggal hitungan hari.
Situasi ini menjadi krusial karena regulasi keuangan daerah mengatur bahwa pembayaran TPP tahun berjalan wajib diselesaikan pada tahun yang sama.
Jika hingga 31 Desember pembayaran tidak terealisasi, maka hak pegawai untuk bulan November dan Desember terancam tidak dapat dibayarkan.
Kepastian terkait keterlambatan ini diakui langsung oleh Walikota Banjar, Ir. H. Sudarsono. Saat dimintai keterangan pada Selasa (30/12/2025), ia hanya menyampaikan pernyataan singkat.
“Insya Alloh beres, sedang diupayakan,” ujarnya dengan singkat.
Baca Juga :Teror Gedor Pintu Rumah, Warga Parungsari Kota Banjar Resah
Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Hj. Sri Sobariah. Ia menyebutkan bahwa proses pengusulan pembayaran masih terus diupayakan.
“Insha Alloh hari ini bisa diusulkan pembayarannya,” kata Sri Sobariah.
Namun, hingga kini Pemkot Banjar belum memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi keuangan daerah. Tidak ada informasi yang disampaikan secara transparan terkait ketersediaan anggaran belanja pegawai maupun total nilai TPP ASN dan P3K yang belum terbayarkan. Sikap tertutup ini memperbesar keresahan di kalangan pegawai, yang berharap kepastian menjelang tahun baru.
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut tidak lepas dari tekanan keuangan daerah yang tengah dialami Pemkot Banjar. Bahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang baru disahkan DPRD disebut-sebut mengalami defisit hingga sekitar 24 miliar rupiah.
Selain itu, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar dinilai masih belum berkembang signifikan. Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat membuat kondisi fiskal daerah rentan terguncang.
Pemerhati kebijakan publik, Andi Mualana SH MH, menilai lemahnya kemandirian fiskal daerah menjadi akar persoalan.
“Ketidakmampuan untuk menggali sumber pendapatan lokal yang kuat berujung pada kesulitan memenuhi kewajiban yang paling dasar, yaitu menyejahterakan pegawainya sendiri,” ujarnya.
(Hermanto/PasundananNews.com)




















































