Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Muhklis. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Muhklis angkat bicara terkait 124 pasien RSUD Kota Banjar yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 kemarin.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pasien yang masuk di RSUD sebelum waktu pencoblosan.

“Untuk karyawan RSUD Kota Banjar ada 8 orang yang melakukan pencoblosan di TPS sekitar rumah sakit masuk dalam kategori DPTb,” ujarnya kepada awak media, Kamis (15/2/2024).

Terkait pasien yang sakit dirawat di RSUD Kota Banjar memiliki hak pilih namun tidak mencoblos, karena pasien keluar masuk secara bergantian. Hal ini menyebabkan beberapa pasien tidak terdata pada DPTb saat hari pencoblosan.

“Sebenarnya loksus (TPS khusus) hanya ada dua tempat yakni di Lapas Banjar semuanya. Sementara di RSUD Kota Banjar tidak ada,” ungkapnya.

Meski begitu, ada pasien yang melakukan pencoblosan pada Pemilu kemarin didatangi oleh petugas KPPS dari daerah asal pemilih.

Tidak hanya di RSUD Kota Banjar saja, pasien di RS swasta yang memiliki hak pilih juga melakukan pencoblosan yang didatangi oleh petugas KPPS.

Terkait keluarga pasien yang menjaga tidak melakukan pencoblosan bukan luar Kota Banjar karena belum melakukan pemindahan memilih atau DPTb.

“Terkait hal tersebut kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Banjar,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKomeng, dari Panggung Komedi ke Panggung Politik Menghadirkan Keunikan dan Aspirasi Baru dalam Pemilu 2024
Artikulli tjetërUnggul Suara Di Dapil Banjar 1, Dalijo dari PDIP Gelar Silaturahmi dan Ngaliwet Bersama Pendukung