Tarling (Tarawih Keliling) Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya di Masjid Besar Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri. Foto/Istimewa

 

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan sebanyak 223 desa di Kabupaten Ciamis Berstatus Desa Mandiri.

Hal tersebut Bupati sampaikan saat melaksanakan Tarling (Tarawih Keliling) eks Kewadanaan Panumbangan Senin (10/4/2023) malam.

Bupati Ciamis beserta jajaran melaksanakan tarling terhitung sudah ke-4 kalinya di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis.

Kali ini bertempat di Masjid Besar Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri.

“Adapun sisanya 35 Desa masih berstatus berkembang dan saat ini, kita terus pacu agar semua Desa meraih Desa Mandiri,” kata Herdiat.

Pada kesempatan itu, Herdiat mengingat perjalanan sebelum menjadi Bupati Ciamis.

Ia mengatakan, bahwa pada tahun 90-an pernah berdinas di Kecamatan Sukamantri.

Sejarah membuktikan, bahwa perjalanan Bupati Herdiat dalam mengabdi telah Ia lalui dari level bawah sampai dengan atas.

Mulai dari Plt. Kepala Desa, Kapermat Sukamantri, Sekmat, Camat, Kadis, Asda, Sekda, sampai dengan saat ini Bupati Ciamis

Hal tersebut merupakan sejarah panjang dan masih membekas dalam ingatannya.

“Begitu memberi kenangan bagi saya saat menjadi Kapermat, keadaanya tentu belum seperti ini. Pada saat itu ada sekitar 30 Desa tertinggal,” katanya.

Namun, pada beberapa tahun terakhir ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Ciamis.

“Itu semua berkat kerja keras Bapak Ibu Kepala Desa saat ini,” ucapnya.

Kerja Keras Kepala Desa dalam Melayani Masyarakat

Herdiat juga mengucapkan terimakasihnya pada para Kepala OPD dan para Camat serta para Kepala Desa pada saat ini yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat.

“Sehingga Kabupaten Ciamis terus berkembang dan melakukan pembangunan meski di tengah Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa hal itu terbukti hingga saat ini Kabupaten Ciamis terus torehkan berbagai macam prestasi baik tingkat regional maupun tingkat nasional.

Ia menyebutkan bahwa prestasi bukanlah menjadi satu tujuan utama, namun bukti kesungguhan dalam mengabdi yang harus prioritaskan.

Herdiat menyebutkan, sepanjang tahun 2022 Kabupaten Ciamis sudah meraih 278 penghargaan, baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat.

“Mari kita sama-sama berjuang, kuatkan tekad bersama untuk melayani masyarakat dengan maksimal,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herdiat menyalurkan bantuan bagi masyarakat eks Kewadanaan Panumbangan sebesar 6,19 miliar.

Bantuan tersebut bersumber dari APBD, Baznas serta infaq ASN Kabupaten Ciamis.

Dengan rincian untuk Guru DTA sebesar Rp 751.200.000, Guru TPA Rp 248.400.000, Ketua RT dan RW Rp 1.698.000.000.

Selanjutnya untuk Imam Masjid Jamie, Rp 271.000.0OO, Imam Masjid Besar Rp 4.800.0OO.

Lalu terakhir untuk 124 unit Rutilahu yang berada di Eks Kewadanaan Panumbangan sebanyak Rp 2.515.000.000.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakUtamakan Integritas dan Loyalitas, Bupati Ciamis Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama
Artikulli tjetërRapat Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2022