Kantor KSP Serambi Dana Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kasus KSP Serambi Dana berlanjut ke pihak berwajib setelah adanya pelaporan sejak Rabu (1/2/2023) lalu.

Ketua LPHBI (Lembaga Perlindungan Hak Buruh Indonesia) Kabupaten Ciamis, Rois Nur mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan ke Polres Ciamis.

“Atas dasar tuntutan dari puluhan eks karyawan Serambi Dana. Lalu, kasus ini juga menyinggung unsur ancaman pidana,” kata Rois Nur kepada PasundanNews.com, Selasa (28/2/2023).

Rois menambahkan, dengan pelaporan tersebut pihaknya berharap dapat terwujudnya keadilan dan hak para eks karyawan bisa didapatkan.

“Kami berharap Polres dapat memproses pelaporan kami, sehingga keadilan bisa terwujud dan hak para eks karyawan juga dapatkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Kasus KSP Serambi Dana, LPHBI Dampingi eks Karyawan Lapor ke Polres Ciamis

Ia mengungkapkan, setelah pelaporan ke Polres Ciamis, pihaknya juga akan kembali melakukan audiensi ke DPRD dan Bupati Ciamis.

“Dalam waktu dekat kita juga akan kembali audiensi ke DPRD dan Bupati Ciamis. Sehingga ada atensi lebih dari Pak Bupati terhadap hak eks karyawan pada perusahaan tersebut,” paparnya.

Baca Juga : Tuntut Hak dan Keadilan, Puluhan Eks Karyawan Unjuk Rasa Segel Kantor KSP Serambi Dana

Bahkan, pihaknya juga akan kembali melakukan aksi demonstrasi untuk terus meminta perhatian pemerintahan daerah dan perusahaan terkait.

“Kami juga akan kembali menggelar demonstrasi ke kantor Sembi Dana. Karena pada aksi sebelumnya pihak pimpinannya tidak ada,” imbuhnha.

Secara terpisah, PasundanNews.com pada Selasa (28/2/2023), menghubungi pihak Polres Ciamis melalui Humas Polres Ciamis.

KBO Reskrim, Ipda Ateng Budiono melalui Humas Polres Ciamis megatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tesebut.

“Iya betul, terkait laporan tersebut Polres Ciamis sekarang sedang melakukan tahap penyelidikan,” kata KBO Reskrim, Ipda Ateng Budiono melalui Humas Polres Ciamis.

Sampai berita ini diterbitkan, PasundanNews.com belum menerima pernyataan resmi dari pihak KSP Serambi Dana Ciamis. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakCiamis Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Anugrah Adipura KLHK dan Pelayanan Publik Ombudsman
Artikulli tjetërKabupaten Ciamis Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI