Kabupaten Ciamis meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI tahun 2022. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis raih penghargaan dari Ombudsman RI, bertempat di Bandung, Selasa (28/2/2023).

Kabupaten Ciamis sendiri meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk penyelenggaraan pelayananan publik tahun 2022.

Raihan penghargaan ini merupakan indikator keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Terutama dalam mewujudkan visi Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, prestasi bukan tujuan utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

Baca Juga : Ciamis Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Anugrah Adipura KLHK dan Pelayanan Publik Ombudsman

“Tujuan serta fokus Pemkab adalah pelayanan terbaik bagi masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan visi misi 2019-2024,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar para aparatur serta SKPD untuk selalu bekerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Para aparatur dan SKPD untuk senantiasa mengaplikasikan core values “BERAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” katanya.

Sementara itu, fokus Pemkab memang prioritaskan pada pelayanan prima kepada masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan visi misi 2019-2024.

Menurut Herdiat, penghargaan akan datang dengan sendirinya apabila visi misi, program dan kebijakan bagi kemajuan masyarakat Ciamis dapat terlaksana dengan baik.

“Penghargaan hanyalah bonus pelayanan terbaik, serta kemajuan di segala bidang bagi masyarakat Kabupaten Ciamis adalah diatas segala-galanya,” jelasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTangani Kasus KSP Serambi Dana, Polres Ciamis Lakukan Penyelidikan
Artikulli tjetërEmpat Pilar Kebangsaan Menjadi Benteng Petahanan Negara