Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kegiatan rembuk Stunting sebagai bentuk kolaborasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Ciamis berjalan lancar.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Sekretariat Daerah kabupaten Ciamis, Kamis (4/8/2022).

Secara resmi, kegiatan pun dibuka oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya.

Selain itu turut hadir Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah beserta unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis.

Sedangkan para peserta dalam kegiatan tersebut adalah Pimpinan perguruan tinggi, BUMN, BUMD, para Camat Se-Kabupaten Ciamis beserta para peserta lainnya dilaksanakan secara langsung dan virtual.

“Sangat luar biasa kinerja bapa-ibu sekalian, bahu membahu, kolaborasi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat didalam penurunan angka stunting ini,” ungkap Herdiat.

Ia menyebutkan bahwa, Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,44 %. Artinya, satu dari empat balita di Indonesia mengalami stunting,

Lanjut Herdiat, pada tahun 2020 angka stunting di Ciamis 21% lebih, kemudian pada tahun 2021 berada di angka 16%, merupakan penurunan yang signifikan.

“Tanpa kerja keras bersama sangat mustahil bisa dikerjakan sendiri-sendiri,” ucapnya.

Herdiat pun menargetkan pada tahun 2024 yang akan datang angka stunting mengalami penurunan yang fantastis.

Tetapi hal itu idak bisa sekaligus dan harus dilakukan secara perlahan.

“tetapi hal ini tidak bisa dilakukan secara instan, pasangan baru, remaja putra dan putri harus diberikan pemahaman dari awal menikah, hamil dan sampai melahirkan agar gizi dan nutrisi yang mencukupi,” terangnya.

Kemudian, Herdiat menekankan kepada seluruh jajaran OPD Se-Kabupaten Ciamis.

Agar bersama-sama kolaborasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga penurunan stunting di Kabupaten Ciamis akan terwujud.

“Semua itu dilakukan untuk menciptakan generasi yang sehat dan generasi yang kuat,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Forkopimda beserta unsur terkait lainnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBupati Ciamis Ajukan Pengangkatan Sebanyak 593 Honorer jadi PPPK
Artikulli tjetërBelasan DPAC Demokrat Kota Bandung Menggugat DPP ke Pengadilan Negeri