Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Status pandemi tak kunjung usai mengingat kasus Covid-19 di Jawa Barat melandai.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Barat masih belum bisa menyatakan status endemik di wilayahnya.

Padahal saat ini angka kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan seusai Lebaran 2022, sebagaimana laporan JPNN Jabar, Rabu (25/5/2022).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi mengatakan, dari hari libur Lebaran 2022 hingga hari ini, kasus Covid-19 belum melonjak signifikan.

Kendati begitu, status endemik dari pandemik belum bisa diterapkan.

“Belum bisa diterapkan karena ada beberapa syarat yang harus dilalui dan itu tercatat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah pusat,” kata Vini di Gedung Sate.

Ia menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Jawa Barat apabila ingin berstatus endemi.

Syarat tersebut adalah angka positivity rate yang sudah ditentukan, kemudian menerapkan seluruh kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Dengan catatan tidak ada peningkatan kasus selama enam bulan terakhir.

“Dan yang penting adalah WHO harus sudah mencabut. Baru Indonesia melakukan evaluasi beberapa cakupan. Tidak hanya di Jabar tetapi data tersebut harus sampai pusat, kalau sudah turun ke bawah baru dinyatakan (endemi),” jelasnya.

Kasus Covid-19 di Jabar Dalam Tahap Aman

Vini menjelaskan, kasus Covid-19 di Jabar masih dalam tahap aman. Artinya, penanganan dan pengawasan juga terus dilakukan.

Sehingga tidak terlihat adanya peningkatan kasus seperti beberapa wilayah lain di luar Indonesia.

Ia melanjutkan, kalau negara lain seperti Shanghai, Inggris sempat meledak.

“Lalu Jerman dan kami alhamdulillah tidak ada. Lebaran ini baru berakhir dua minggu laku dan mungkin bulan depan kami hitung,” ujarnya.

Dalam enam bulan terakhir, katanya, angka kasus Covid-19 di Jabar tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Menurut Vini, Jabar sudah bisa melewati fase rekomendasi endemik dari WHO. Juga bisa langsung disampaikan pada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

“Tadi memang ada aturan endemik yang mengharuskan enam bulan berturut-turut. Tidak ada peningkatan kasus Covid-19, setelah itu kami tunggu keputusan pemerintahan pusat dan WHO,” terangnya.

Dengan status masih pandemik, Vini menambahkan bahwa Dinkes Jabar akan terus melakukan pemantauan. Serta imbauan pada kabupaten/kota agar tetap menerapkan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

“Walaupun sudah landai, tim data kami terus memantau dari RS online kabupaten/kota dan setiap hari masuk laporannya, laporan satgas masih terus jalan dan kami pantau sebulan ke depan,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat.

Terutama yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSopir Bus Kecelakaan di Ciamis Kabur ke Rumah Makan di Garut, Berikut Alasannya Sebelum Menyerahkan Diri
Artikulli tjetërKecelakaan Maut di Ciamis Tewaskan 4 Orang, Sopir Bus Ditetapkan Jadi Tersangka