Petugas dari Polres Ciamis nampak sedang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut Bus Pandawa di Jalan Panumbangan - Panjalu Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Tanjakan Pari, Panjalu, Kabupaten Ciamis sempat kabur usai kejadian.

Sebagaimana laporan PRFM Pikiran Rakyat, Rabu (25/5/2022), alasan sopir bus PO Pandawa kabur usai mengalami kecelakaan menabrak kendaraan lain.

Serta menabrak rumah tepatnya di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Dusun Paripurna RT 20 RW 7, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, terungkap saat dirinya diperiksa polisi. Namun akhirnya, menyerahkan diri pada Minggu, 22 Mei 2022 malam.

Berkenaan dengan itu, Polisi mengungkap alasan sopir bus pariwisata bernama Ipayudin ini lantaran takut diamuk massa di lokasi kejadian.

Ia memutuskan kabur ke sebuah rumah makan di kawasan Limbangan, Kabupaten Garut yang merupakan cek poin dari PO Bus tempat dia bekerja.

Kronologi Sopir Bus Kabur

Kronologi Ipayudin kabur ke Garut beberapa saat setelah bus yang sedang membawa rombongan peziarah asal Balaraja, Tangerang, Banten itu kecelakaan.

Diungkapkannya ke penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, pria yang kerap disapa Ipay bercerita bahwa sesaat setelah kejadian dalam kondisi terluka dan berdarah, ia keluar dari bus.

Ia sempat diberi baju bersih oleh warga yang iba terhadap kondisinya, setelah membersihkan diri, Ipay pergi ke sebuah rumah makan di Limbangan, Garut. Di sini dia melapor kepada pengurus PO Pandawa.

“Saat itu saya panik, mau lapor ke perusahaan, HP (handphone gak ada). Akhirnya saya lapor ke pengurus PO di cek poin. Rumah makan (Limbangan),” ungkapnya ke penyidik.

Kepada pengurus PO bus, Ipay mengaku siap mempertanggungjawabkan insiden kecelakaan yang menewaskan empat orang. Serta melukai puluhan lainnya di Panumbangan, Ciamis itu.

“Saya jujur gak lapor (ke polisi), saya lapor ke pengurus PO saya (PO Pandawa) di rumah makan (di Limbangan, Garut), saya sempat istirahat tidur di sana,” ujarnya.

Sopir Bus Didampingi Pihak PO Menyerahkan ke Polres Ciamis

Kemudian keesokan harinya, Ipay didampingi pihak PO Pandawa. Guna menyerahkan diri ke Polres Ciamis dan siap menjalani pemeriksaan.

Hingga Senin, 23 Mei 2022 kemarin, Ipay masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ciamis. Bahkan belum ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut.

Polisi masih mendalami fakta-fakta lain secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dari sang sopir bus dalam insiden tragis yang menabrak tujuh kendaraan lain dan empat rumah itu.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPersiapan Ciamis Menuju Kabupaten Adipura Kencana
Artikulli tjetërStatus Pandemi Tak Kunjung Usai, Kasus COVID-19 di Jabar Melandai