BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) dari 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengikuti pelatihan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kegiatan yang berlangsung di Pesantren Miftahul Ulum ini diikuti SPPG dari empat kecamatan, yakni Baregbeg, Cijeungjing, Panawangan, dan Rajadesa.
Kegiatan pelatihan ini dilakukan menyusul maraknya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, termasuk di Ciamis.
Pelatihan diawali dengan pengisian lembar evaluasi awal berupa 10 pertanyaan oleh seluruh peserta, yang diselesaikan dalam waktu 10 menit.
Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan Ciamis, Ii Sumarni, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi percepatan penerbitan SLHS yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Sebelumnya, proses pengurusan SLHS memakan waktu lama karena harus melalui sistem OSS (Online Single Submission). Namun kini, khusus untuk dapur SPPG, proses dilakukan secara manual melalui Dinas Kesehatan tanpa perlu melalui DPMPTSP, sesuai surat edaran terbaru dari Kemenkes,” jelas Ii.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) hanya memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan proses SLHS di seluruh dapur penyedia MBG.
Dari total 75 dapur SPPG di Ciamis, percepatan ini menuntut kerja cepat dan pembagian tim agar target dapat tercapai.
Pelatihan dilakukan secara bertahap per wilayah dengan melibatkan sekitar 25 peserta per SPPG. Dinas Kesehatan menargetkan seluruh proses pelatihan dan verifikasi lapangan rampung dalam dua minggu.
Baca Juga :Bupati Herdiat Dorong Hamida Perkuat Sinergi Dakwah dan Pendidikan Islam di Ciamis
“Untuk memperoleh SLHS, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi, yakni pelatihan penjamah makanan (minimal 50 persen dari jumlah karyawan dapur), inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) untuk menilai kelayakan dapur, serta pemeriksaan laboratorium,” terang Ii.
Ia menambahkan, pemeriksaan laboratorium akan mencakup usap alat, makanan, usap dubur, dan uji kualitas air. Jika hasil laboratorium memenuhi standar, maka sertifikat SLHS akan segera diterbitkan.
“Namun, apabila ditemukan kontaminasi seperti E. coli pada makanan, maka proses harus diulang hingga hasilnya benar-benar memenuhi standar higienitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ii menjelaskan bahwa pelatihan seperti ini sebelumnya sudah lama diterapkan di rumah makan dan rumah sakit.
Kini, melalui kebijakan percepatan dari pemerintah, proses sertifikasi untuk dapur SPPG diharapkan dapat berjalan lebih efisien.
“Tujuan utama pelatihan ini adalah memastikan seluruh dapur penyedia makanan, terutama yang melayani masyarakat dalam program MBG, memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan,” tandasnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































