Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis optimalkan program pemberlakuan parkir berlangganan. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka mengoptimalkan parkir berlangganan tepi jalan pada tahun 2023 UPTD Parkir Dinas Perhubungan Ciamis siapkan sebanyak 140 juru parkir.

Dalam hal ini, Kepala UPTD Parkir Ciamis, Dedi Iswadi mengatakan, di tahun 2023 Kabupaten Ciamis akan melaksanakan program parkir berlangganan tepi jalan bagi masyarakat umum.

Untuk menunjang program tersebut, pihaknya sudah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) sebanyak 140 juru parkir. Mereka akan tersebar di sejumlah titik parkir tepi jalan.

“Kesiapan SDM sudah mumpuni, karena sebelumnya kita melaksanakan penilaian kepada para jukir selama tiga bulan,” kata Dedi, Jumat (23/12/2022).

Ia menjelaskan, sesuai dengan SK Bupati Nomor 551.2/314/dishub.10 per tanggal 4 Maret 2022. Saat ini parkir tepi jalan mempunyai 39 lokasi dengan 93 titik yang tersebar di tujuh kecamatan.

Setiap kecamatan yang mempunyai potensi titik parkir tepi jalan, sambung Dedi, pihaknya melaksanakan sosialisasi.

“Tujuannya guna memberikan edukasi mengenai program parkir berlangganan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2022 sebesar Rp 725 juta.

Sedangkan, retribusi dari tempat khusus parkir sebesar Rp 51 juta, dan untuk parkir luas jalan tertentu sebesar Rp 49 juta.

“Kita berharap dengan program parkir berlangganan tepi jalan, PAD dari sumber parkir bisa meningkat pada tahun 2023,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemkab Ciamis Pertahankan Status Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
Artikulli tjetërAgust Jovan Latuconsina Serahkan Bantuan Beasiswa Pendidikan di Kota Bogor