Petugas bersama warga setempat saat melakukan evakuasi korban di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kepel, Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Salah seorang warga Dusun Desa RT/RW 05/02, Desa Kepel, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis ditemukan tewas gantung diri di pohon.

Tempat kejadian tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kepel, Cisaga, pada pukul 17.00 WIB, Jumat (23/9/2022).

Identitas korban berinisial US (67), sebagaimana kesaksian anaknya, RT (26), diketahui sekitar pukul 15.30 WIB, korban keluar dari rumahnya.

Lalu berdasarkan keterangan warga setempat, Ade Kuswaya (21) menyebutkan, belum diketahui pasti penyebab korban melakukan bunuh diri.

Namun Ia melanjutkan, secara kronologis sekitar pukul 15.30 WIB saksi menanyakan ke Ibunya, bahwa korban (ayah dari saksi) meminta izin ke Ibunya untuk membersihkan makam keluarga.

“Akan tetapi sampai sekitar pukul 17.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah,” tuturnya.

Kemudian, RT (26), selaku saksi, mencari ke makam tempat korban berpamitan.

Pada saat RT (26) sampai ke makam, melihat korban telah gantung diri dan sudah dalam keadaan meninggal.

“Setelah sampai ke rumah, ia memberitahukan ke Ibunya, bahwa korban telah gantung diri di pohon area TPU Desa Kepel, Cisaga,” tutur Ade.

Sementara itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Pemerintahan Desa setempat, Babinsa, Babinkamtibmas dan Puskesmas Kecamatan Cisaga.

“Setelah diperiksa pihak medis, kemudian jenazah dibawa ke RSUD Ciamis utuk divisum sesuai permintaan keluarga,” tandasnya. (Suhendra Ismaya/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakNgobrol Seputar Pajak, Masyarakat Ciamis Semakin Mudah Membayar Pajak
Artikulli tjetërMUI Adakan Musda ke-IX, Bupati Ciamis: Ulama dan Umara sebagai Satu Kesatuan