Petugas gabungan di Kota Banjar saat menertibkan APK dimasa tenang Pemilu 2024. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Petugas gabungan dari berbagai instansi membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang berserakan di trotoar jalan di Kota Banjar, Jawa Barat. APK yang belum ditertibkan tersebar di ruas jalan nasional antara Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pasca alat peraga kampanye berserakan di ruas jalan nasional Jabar-Jateng di Banjar, petugas gabungan Satpol PP, Bawaslu, dibantu TNI-Polri langsung menertibkan APK tersebut.

Seluruh APK yang ditertibkan rencananya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah milik Dinas Lingkungan Hidup.

Sedangkan untuk bendera partai, petugas mengumpulkannya di kantor Bawaslu dan Satpol PP untuk selanjutnya diserahkan ke partai politik.

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dengan membentuk 4 regu, mencakup berbagai instansi terkait dalam upaya membersihkan lingkungan dari APK yang masih berserakan di masa tenang pemilu.

“Sejak tanggal 11 Februari ini, tahapan pemilu memasuki masa tenang. Seluruh paslon capres-cawapres hingga caleg dilarang berkampanye termasuk APK yang sudah harus ditertibkan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, Minggu (11/2/2024).

Dengan demikian, upaya bersih-bersih dan penertiban APK yang dilakukan oleh petugas gabungan diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilihan umum.

Petugas gabungan yang ikut dalam penertiban APK ini diantaranya Polri, TNI, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Bawaslu Kota Banjar. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakGelar Apel Siaga, Panwascam Kertasari Tegaskan Peserta Pemilu Tidak Kampanye dalam Bentuk Apapun
Artikulli tjetërApel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Dandim 0625/Pangandaran Dukung Deklarasi Damai