Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat Meraih Penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Barat mendapat penghargaan secara beruntun.

Hal tersebut diraih dengan baik dan merupakan capaian yang kesebelas kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebagaimana melansir laman Liputan6, Rabu (25/5/2022), capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar.

Pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar TA. 2021.

Acara bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Selasa (24/5/2022).

Berkenaan dengan itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jawa Barat mengungkapkan meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap fokus dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.

Menurutnya, masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru.

“Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kali. Dari tahun 2010 kita sudah WTP, berturut-turut,” ujar Pak Uu –sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum.

Ia melanjutkan, terkait masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan. Hal ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama.

“Ini pun sedang kami selesaikan. Apalagi sekarang kita ini ngabret dalam menyelesaikan TGR,” katanya.

Pak Uu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan.

Ia juga berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.

“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK. Juga akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” kata Pak Uu.

UU melanjutkan, tahun depan akan sesuai dengan harapan dari BPK. Minimal 85 persen TGR sudah selesai.

Temuan pada LHP LKPD Jabar

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Arif Agus mengemukakan bahwa pada LHP LKPD Jabar ini ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang.

“Untuk itu, kami meminta agar Pemda Provinsi Jabar dapat memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK,” imbuhnya.

Arif juga mengatakan, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan bahwa tindak lanjut rekomendasi oleh Pemda Provinsi Jabar masih ada di kisaran angka 62 persen.

Sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.

“Ada temuan-temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami juga menekankan pada Pemda Prov agar hal itu ditekan, diminimalkan, termasuk dampak-dampaknya,” papar Arif.

Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, tambah Arif, masih perlu ditingkatkan lagi. Targetnya minimal 85 persen bisa tercapai.

“Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemda Provinsi Jabar antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai,” terang Arif.

Menurutnya, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.

Kemudian keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai.(Hedi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakEks Pejabat Aceh Ditangkap di Ciamis, Diduga Buron Kasus Korupsi
Artikulli tjetërTerancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Mulai Disidangkan