BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan beras sebanyak 1,35 ton.
Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura membeli untuk keperluan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini menyeret satu orang tersangka berinisial IA, warga Garut, sementara seorang rekannya berinisial R masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menjelaskan bahwa tersangka awalnya berpura-pura memesan beras dari korban berinisial DF.
Baca Juga :6 Atlet Karate Siap Berlaga di Popda Jabar XIV, Ketua FORKI Ciamis Targetkan Bawa Pulang Medali Emas
Untuk meyakinkan korban, tersangka menyewa sebuah rumah kontrakan di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, yang berada tepat di depan dapur MBG.
“Korban mengantarkan beras ke kontrakan tersebut, dengan jumlah sekitar 1,35 ton,” kata Carsono dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (18/9/2025).
Namun, setelah beras diturunkan, tersangka R menyuruh IA berpura-pura mengajak korban mengambil uang di ATM wilayah Rajapolah, Tasikmalaya. Mereka pun berangkat dengan kendaraan berbeda.
“Di perjalanan, tersangka IA melarikan diri, sementara beras yang sudah diturunkan diangkut dengan mobil lain. Korban pun mengalami kerugian besar,” jelas Carsono.
Baca Juga :Pria Paruh Baya di Ciamis Cabuli Anak Pacar, Polisi Bongkar Modus Rayuan Uang
Kasus ini akhirnya terbongkar ketika tersangka IA diperintahkan R untuk menerima kiriman minyak goreng di Rajapolah.
Saat itu, korban bersama anggota Polsek Cisayong mendatangi lokasi dan langsung mengamankan tersangka.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah Cihaurbeuti, Tasikmalaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Ciamis hingga akhirnya tersangka diamankan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, tersangka IA dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































