Polres Banjar Polda Jawa Barat saat menggelar kegiatan bakti kesehatan dan pengobatan gratis di Masjid Al Amanah, Lingkung Cipadung, Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (17/3/2024). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Polres Banjar Polda Jawa Barat menggelar kegiatan bakti kesehatan dan pengobatan gratis di Masjid Al Amanah, Lingkung Cipadung, Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (17/3/2024). Kegiatan ini dilakukan setelah shalat Dzuhur berjamaah di serambi Masjid.

“Kami menggelar bakti kesehatan kepada jemaah dan masyarakat sekitar. Sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat, semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Aipda Nandi Darmawan.

Pengobatan gratis tersebut meliputi pengecekan tensi, darah, dan pemberian obat kepada masyarakat yang membutuhkan. Tenaga Kesehatan dari Si Dokkes Polres Banjar bertanggung jawab atas pemeriksaan dan pengobatan ini.

Warga masyarakat pun mengucapkan terima kasih atas inisiatif Polres Banjar dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis. Mereka menganggap kegiatan ini sangat membantu dalam memperhatikan kesehatan mereka.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Pimpinan Ponpes Miftahul Amanah, Pejabat Utama, Kapolsek Banjar, Para Perwira, dan Personel Polres Banjar. Selain itu, juga hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bina Desa Kelurahan Purwaharja, serta masyarakat dan jemaah Masjid Al Amanah.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Banjar tidak hanya bertugas dalam keamanan, tetapi juga turut peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Purwaharja dan sekitarnya. (Hermanto/PasundanNews.com

Artikulli paraprakMeski Hujan Deras, Tim Relawan Jabar Bergerak Kota Banjar Tetap Bagikan Ratusan Nasi Kotak Selama Bulan Ramadhan
Artikulli tjetërBulan Ramadhan, Program ‘Ngabaca’ Dispusip Ciamis Hadir Tingkatkan Literasi Masyarakat