Konferensi pers Polres Banjar mengungkap kasus pencurian motor (ranmor). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Jajaran Satreskrim Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Pasar Banjar, Jalan Kehutanan, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Dua pelaku pencurian, RD (28) dan UJ (32), ditangkap petugas pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Korban pencurian, Ina Latifah Nuris (44), seorang ibu rumah tangga warga Lingkungan Cikabuyutan Barat, mengalami kerugian setelah sepeda motor Honda Beat hitam bernopol Z-6485-YP miliknya dicuri saat terparkir di pasar tersebut. Berkat kerja keras petugas, motor tersebut berhasil diamankan kembali sebagai barang bukti utama.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup licik.

Baca Juga :Satgas OJK Jabar Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Berkedok Penghapusan Utang

“RD dan UJ diketahui datang ke pasar dengan alasan membeli gorengan dan bumbu nasi liwet. Namun, alih-alih berbelanja, keduanya malah melakukan aksi pencurian,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (30/6/2025).

Dalam aksinya, UJ berperan sebagai pengintai yang mengawasi keadaan sekitar pasar, sementara RD bertindak sebagai eksekutor yang mengambil motor korban.

Selain sepeda motor Honda Beat milik korban, petugas menyita satu unit Honda CS1 warna biru bernopol Z 4856 LF serta satu lembar STNK atas nama Fitria Nurmalia Desy dari Tasikmalaya untuk kendaraan Daihatsu Xenia putih tahun 2017 bernopol Z 1765 LH. Barang bukti lain berupa kunci kontak, surat keterangan jaminan BPKB, dan pakaian tersangka juga diamankan.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka, RD dan UJ, dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Iptu Heru.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Banjar. Keterangan dari dua saksi, Iim dan Sarip, turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

Polisi terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Hermanto/PasundanNews.com)